LAMPUNG (IM) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam kurun waktu dua pekan menangkap belasan pelaku tindak pidana yang terdiri dari perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan
Topik: Tindak Pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.