Nasional (IM) – Sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019. Pasal 6 huruf e & f KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, & penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, serta
Topik: Tugas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.