Usai Bebas, Saipul Jamil Mau Ziarah ke Makam Virginia Anggraeni

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pedangdut Saipul Jamil akan menghirup udara bebas pada 2 September mendatang. Ia akan keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur usai masa hukumanya dinyatakan selesai.

Setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil berencana untuk berziarah ke makam mendiang istrinya,Virginia Anggraeni. Kabar tersebut diungkapkan Muhammad Soleh, kakak Saipul Jamil.

“Dia rencananya mau ziarah ya ke makam orang tuanya. Kan sudah sekitar lima tahun ya. Dia biasanya selalu ziarah ke makam orang tua di Serang Banten. Kemudian mau ke makam almarhum Virginia,” kata Soleh saat ditemui di bilangan Cibubur Jakarta Timur.

Lebih lanjut dia mengatakan, Saipul Jami juga akan bersilaturahmi dengan keluarga Virginia Anggraeni setelah sekian lama tidak berjumpa terpisah oleh tembok penjara yang sangat tebal.

“Dan dia juga ada rencana mau ke makam Olga Syahputra sama Jupe, Insya Allah,” ucapnya lebih lanjut.

Selain agenda ziarah ke makam dan silaturahmi, sejumlah pekerjaan juga sudah menantikan Saipul Jamil usai dinyatakan bebas. Pekerjaan yang sudah pasti, Saipul Jamil diundang ke program-program stasiun televisi swasta.

Seperti diketahui, Saipul Jamil sempat divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus asusila. Hukuman ini kemudian diperberat oleh majelis hakim tingkat banding. Saipul Jamil dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Saipul Jamil melalui kuasa hukumnya pernah mengajukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) atas vonis banding. Akan tetapi upaya hukum tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Vonis terhadap Saipul Jamil ditetapkan 5 tahun penjara.

Selain kasus asusila, Bang Ipul juga dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap. Putusan tersebut dijatuhkan pada 31 Juli 2017 silam.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.