Wagub Lampung: Peran Pramuka Wadah Pembentukan Karakter

oleh
oleh
pramuka
Istimewa

BANDARLAMPUNG (IM) – Wagub Lampung Chusnunia Chalim mengingatkan kembali bahwa watak serta akhlak mulia kawula muda tak lepas dari peran pramuka yang diikuti mereka sebagai wadah pembentukan karakter.

Dia berharap pramuka terus menjadi yang terdepan dalam revolusi mental bagi kaum muda: jujur, disiplin, tangguh dan bertanggungjawab dengan bersandar pada nilai-nilai budaya.

“Pramuka harus tetap berorientasi pada hal tersebut,” ujarnya saat pembukaan Kursus Orientasi Jajaran Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) di Gedung Pusiban, Kamis (04/10/2021).

Pada acara tersebut, Wagub Chusnunia Chalim yang juga ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Lampung.

Hadir dalam acara Kepala Dinas Kesehatan (Saka Bakti Husada), Kadis Kehutanan (Saka Wanabakti), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Saka Kalpataru), Ketua Kwardj Daerah Lampung, Rektor Unila, dan Rektor UIN.

Baca Juga: Pemkab Kotabaru Terima Operasional Sementara BMN

Wagub Chusnunia mengajak anggota pramuka jadi tokoh perubahan perilaku penanggulangan Covid-19. “Memasuki adaptasi kebiasaan baru, saya mengajak para anggota pramuka jadi duta perubahan perilaku,” katanya.

Para anggota pramuka menjadi duta bagi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), serta tetap menjaga stamina agar daya tahan tubuh terjaga.

“Jaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, wajib gunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan juga selalu menjaga jarak (phisical distancing),” katanya.

Pada acara orientasi ini, Kwarda Lampung melibatkan Majelis Pembimbing Daerah Harian (Mabidari), Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabi Saka/Sako), dan Majelis Pembimbing Satuan Komunitas Kwartir (Mabigus Perti) Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2021.

Menurut UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, pasal 33, setiap gugus depan dan kwartir dibentuk majelis pembimbing atau disingkat Mabi.

Mabi adalah majelis yang memberikan bimbingan, dukungan, dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Baca Juga: Banyak Aset Pemkab Lampung Utara Tak Bersertifikat

Selain memberikan bimbingan, majelis pembimbing juga memberikan bantuan ketersediaan tenaga, dana, dan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan.

Pendidikan kepramukan yang tentunya tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Sebagai pembimbing, harus menguasai bidang pembimbingannya. Oleh karena itu, tentu sebagai Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka harus pula memahami tugas pokok dan fungsi majelis pembimbing.

Ada 3 tugas pokok Majelis Pembimbing. Tugas pokok tersebut: memberi bimbingan, memberikan bantuan, dan sebagai tempat konsultasi gudep, satuan, serta kwartir yang bersangkutan.

Membimbing artinya memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral. Memberi bantuan, maksudnya kesempatan, fasilitas, maupun dana.

Sebagai mengusahakan tempat konsultasi maknanya, gudep, satuan dan kwartir dapat berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan citra Gerakan Pramuka.

Sudah menjadi kewajiban Mabi untuk terus memberikan dorongan dan dukungan dalam menyusun program pelatihan yang terarah dan bermanfaat bagi peserta didik.

“Pramuka sejak masih berbentuk kepanduan memiliki tujuan yang mulia yakni pembentukan karakter terhadap peserta didik sehingga mampu menjadi kekuatan dan harapan bagi
bangsa dan negara yang kita cintai bersama ini,” kata Wagub Chusnunia Chalim.

Oleh: Diskominfotik ProvLampung

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.