[ad_1]
JawaPos.com – Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang, Banten. Setidaknya dalam peristiwa tersebut sebanyak 41 orang meninggal dunia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat melakukan evaluasi sistem penanganan kebakaran di Lapas. Termasuk juga di semua Lapas di Indonesia.
“Kami minta kepada Dirjen Lembaga Permasyarakatan untuk kemudian mengevaluasi, tidak hanya di Tagerang tapi di semua lapas untuk penanganan sistem kebakaran supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/9).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan petugas di lapangan untuk bisa memulihkan keadaan pasca kebakaran tersebut. Sehingga Lapas itu bisa dipakai lagi. “Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk supaya bergerak cepat memulihkan keadaan,” katanya.
Kemudian para warga binaan juga perlu didampingi untuk kondisi psikologisnya. Sebab tidak menutup kemungkinan ada warga binaan yang trauma. Termasuk korban-korban luka juga harus cepat mendapatkan perawatan.
“Kemudian merawat korban yamg luka-luka, dan juga mendampingi secara psikologis bagi para tahanan yang dalam keadaan selamat tapi masih dalam keadaan traumatik,” tegasnya. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!