Wali Kota Madiun dan Istri Positif Terinfeksi Covid-19

oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Wali Kota Madiun Maidi bersama sang istri, Yuni Setyawati Maidi, positif terinfeksi virus korona (Covid-19), berdasar hasil tes usap polymerace chain reaction (PCR) pada Sabtu (26/6).

”Saya ingin mengabarkan kepada masyarakat, khususnya di Kota Madiun bahwa saat ini saya bersama istri terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil PCR swab test 26 Juni,” ujar Wali Kota Maidi seperti dilansir dari Antara melalui akun Instagram resminya, @pakmaidi, Minggu (27/6).

Saat ini, orang nomor satu di Kota Madiun tersebut bersama istri sedang menjalani isolasi di RSUD Soedono Kota Madiun.

”Alhamdulillah saya dan istri dalam keadaan sehat dan sedang menjalani isolasi di RSUD Soedono. Selain itu, keluarga yang lain di rumah juga sehat dan tidak tertular virus ini. Saya mohon doa agar virus ini segera diangkat dari tubuh kami dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Maidi.

Wali Kota Maidi juga meminta semua untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat menjalankan segala aktivitas. ”Kepada masyarakat, saya imbau jangan lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan dan menjaga daya tahan tubuh dengan makanan bergizi, olahraga, serta istirahat yang cukup,” tutur Maidi.

Sebelumnya, Wali Kota Madiun Maidi menginstruksikan sejumlah rumah sakit swasta di wilayah setempat untuk menyediakan dan menambah kuota ruang isolasi bagi pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus yang terjadi selama beberapa hari terakhir. ”Saya imbau rumah sakit swasta seperti RS Santa Clara dan Griya Husada untuk menyediakan ruang isolasi. Sehingga, penanganan pasien Covid-19 di Kota Madiun bisa lebih maksimal,” ujar Wali Kota Maidi.

Sesuai data, tingkat keterisian tempat tidur di empat rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Kota Madiun hampir 90 persen. Yakni RSUD Kota Madiun, RSUD Soedono Kota Madiun, Rumah Sakit Islam (RSI) Madiun, dan Rumah Sakit DKT. Selain meminta penyediaan ruang isolasi, wali kota juga kembali mengevaluasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kota Madiun.

Salah satunya, mematikan lampu di tempat keramaian lebih awal. Yaitu, mulai pukul 20.00. Tujuannya, agar tidak ada warga yang berkerumun serta bisa beristirahat lebih cepat untuk menjaga daya tahan tubuh. ”Saya harap seluruh masyarakat bisa maklum dengan kebijakan ini. Sehingga, penanganan Covid-19 kita bisa lebih maksimal dan seluruh masyarakat sehat,” ucap Maidi.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus Covid-19 hingga Kamis (24/6) mencapai 3.049 orang. Dari jumlah itu, 2.663 orang di antaranya telah sembuh, 52 lainnya masih dalam perawatan, 126 orang isolasi mandiri, dan 208 orang meninggal dunia.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *