Wali Kota Makassar Perintahkan Segera Bayar TPP ASN

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar segera membayarkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sejak Januari–Februari belum dibayarkan.

”Saya sudah perintahkan BPKAD untuk segera bayarkan TPP pegawai. Sebab, itu adalah haknya mereka,” ujar Moh Ramdhan Pomanto seperti dilansir dari Antara di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (8/3).

Dia mengatakan, tunjangan tambahan pegawai menjadi hak bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja maksimal sesuai dengan kinerjanya. Dia mengaku sebelum dilantik menjadi wali kota, banyak mendapat keluhan karena belum dicairkannya TPP tersebut.

Namun, dia menyatakan, pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, apalagi di tengah pandemi Covid-19. ”Itu haknya mereka. Tidak boleh ditahan. Keringat mereka harus dibayarkan segera. Saya minta kepada Plt BPKAD untuk proses pencairannya,” kata Ramdhan Pomanto.

Pelaksana Tugas BPKAD Makassar Helmi Budiman juga membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan anggaran pencairan tunjangan TPP Pemkot Makassar sudah siap.

”Alhamdulillah dana kami sudah siap untuk membayarkan tunjangan TPP di Makassar. Anggaran ini akan kami alokasikan untuk membayar TPP untuk Januari dan Februari,” terang Helmi.

Mengenai waktu pencairan TPP para ASN Pemkot Makassar itu, dia tidak bisa memastikan harinya. Namun, dia memastikan akan segera memproses anggaran itu jika semua organisasi perangkat daerah (OPD) telah melaporkan data-datanya.

”Sesegera mungkin akan kami kucurkan dananya jika semua OPD telah memberikan datanya kepada kami. Jika semuanya sudah diberikan, pencairan tunjangan TPP sudah bisa segera diproses,” ucap Helmi.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.