Walikota Padang Beri Enam Syarat Berkembangnya Karier ASN

oleh
oleh
Karier ASN
Foto: Istimewa

PADANG (IM) –Agar karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat berkembang, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan enam syarat. Terlaksananya enam syarat tersebut sekaligus memperkuat berjalannya roda pemerintahan.

“ Agar ASN dapat mengembangkan kariernya, Undang-Undang ASN memberi syarat untuk memperhatikan enam hal, ” kata Mahyeldi Ansharullah di sela-sela membuka pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah ratusan ASN di lingkup Pemerintah Kota Padang, di Balaikota Padang, Senin (6/7/2020).

Enam syarat agar karier ASN berkembang yakni meningkatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, kebutuhan instansi, integritas, serta moralitas. Keenam ini menurut Mahyeldi mesti dimiliki, sehingga ASN dapat menempati sebuah jabatan.

Peningkatan kualifikasi menurut Mahyeldi, sangat berkaitan erat dengan pengklasifikasian jabatan yang diamanatkan dalam pasal 68 Undang-Undang ASN. Setelah dilakukan pengklasifikasian jabatan, akan mengerucut pada ketentuan jabatan tertentu.

“ Pegawai yang tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan tersebut otomatis gugur dan tidak dapat menempati jabatan dimaksud, ” sebut wali kota.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Suardi Junir menyebut peserta ujian penyesuaian ijazah lebih didominasi ASN tamatan S1. Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari BKN Jakarta serta dari Kanreg XII BKN Pekanbaru.“ Kita harapkan peserta mampu menguasai materi yang diujikan dan mampu mengoperasikan komputer dengan baik, ” jelasnya.

Walikota Padang menyebutkan, kompetensi yang terdapat di Undang-Undang ASN berupa kompetensi teknis seperti pendidikan, diklat teknis, dan pengalaman. Selain itu, kompetensi lain yang harus dimiliki ASN yakni kompetensi manajerial seperti tingkat pendidikan, diklat struktural, dan pengalaman. Termasuk memiliki kompetensi sosiokultural yang berkaitan dengan kemampuan pegawai dalam memahami kondisi masyarakat yang dilayani.

Sebanyak 115 ASN mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Balaikota. Kegiatan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang itu dilaksanakan selama dua hari dengan dua tahap pelaksanaan. Seperti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT), serta ujian wawancara dan korespondensi.

“ Diharapkan ujian ini bukanlah sebagai formalitas, akan tetapi merupakan bentuk perjuangan peserta. Karena itu, kita mengharapkan seluruh ASN yang ikut dapat menjunjung tinggi kejujuran, percaya kepada kemampuan diri, karena pegawai yang baik bukan saja ditentukan oleh tingkat kecerdasannya, tetapi juga nilai-nilai kepribadian serta kejujuran, ” sebut Mahyeldi Ansharullah.

Sumber: Diskominfo Kota Padang

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.