Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

oleh
oleh

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai wacana Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta masih terlalu dini. Sebab, menurutnya saat ini saja Gibran masih belum dilantik menjadi Wali Kota Solo.

“Terlalu dini bicara itu. Belum dilantik kok (sebagai Wali Kota Solo), ben dilantik sik (biar dilantik dulu),” kata Rudy di Solo seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (12/2/2021).

Rudy diketahui akan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota Solo pada 16 Februari 2021. Ia akan digantikan Gibran yang memenangi Pilkada Solo 2020.

1. Pencalonan pemilihan gubernur adalah hak DPP PDIP

Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

Walau begitu, ia mengaku tidak masalah dengan adanya wacana tersebut. Menurutnya, kewenangan untuk mencalonkan kader pada pemilihan gubernur adalah hak DPP PDI Perjuangan (PDIP).

“Saya senang saja kalau ada yang menyampaikan seperti itu. Namun saya sebagai kader partai yang mengurus PDIP Kota Solo, kalau provinsi itu hak DPP,” katanya.

2. Ia minta seluruh pihak hargai sikap politik Gibran ke depannya

Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghargai sikap politik seseorang. Termasuk, langkah politik yang akan diambil Gibran ke depannya.

“Itu hak seseorang untuk menentukan sikap politiknya, sekarang sikap politiknya (Gibran) menjadi wali kota. Kita tidak bisa menahan hak seseorang untuk menentukan sikap politik selanjutnya,” katanya.

3. Rudy tak khawatir jika Gibran meninggalkan Kota Solo

Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

Selain itu, ia mengaku tidak khawatir apabila Gibran nantinya meninggalkan Kota Solo untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, Gibran memiliki wakil wali kota yang bisa menggantikannya.

Kondisi tersebut pernah terjadi pada Rudy saat ditinggalkan Joko “Jokowi” Widodo yang hijrah menjadi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2012. Jokowi selanjutnya menjadi Presiden pada tahun 2014.

4. PDIP disebut-sebut akan mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada DKI

Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

Perlu diketahui, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya menyebutkan isu partainya berpeluang mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada DKI, merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

“Gak benar kalau DPD mencalonkan Anies, gak seperti itu. Karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” kata Gembong dilansir ANTARA, Jumat, 5 Februari 2021.

Kalaupun RUU Pemilu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022 yang membuat proses pencalonan akan mulai pada 2021, Gembong mengatakan, PDIP telah memiliki mekanisme partai terkait proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

“Partai punya mekanisme, ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP,” katanya.

Ketika ditegaskan kembali, Gembong tak bicara lugas mengenai kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan Anies diusulkan ke DPP PDIP. Selain itu, menurut dia, PDIP memiliki banyak kader terbaik sebagai stok calon kepala daerah.

“Kalau soal siapa namanya itu DPP, tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, partai politik di DPR RI pecah suara mengenai pelaksanaan pilkada serentak, menyusul rencana revisi Undang-Undang Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Sejumlah parpol, termasuk PDIP, tidak setuju jika pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.

Isu lain juga berkembang, soal Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut akan maju Pilkada DKI. Bahkan, ada yang menganggap penundaan pembahasan revisi UU Pemilu agar Gibran berpeluang maju Pilkada DKI.

5. Anies dan Prabowo gelar pertemuan bahas Pilpres 2024 dan Pilkada DKI?

Walkot Solo: Wacana Gibran Ikut Pilkada DKI Jakarta Terlalu Dini

Gubernur DKI Anies Baswedan dengan Menteri Pertahanan yang juga menjabat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menggelar pertemuan pada pekan lalu. Namun, Wakil Gubernur DKI sekaligus Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut perjumpaan keduanya sebagai pertemuan biasa.

“Itu kan sudah disampaikan oleh Jubir (dari Prabowo Subianto) Pak Dahnil (Anzar Simanjuntak) memang ada pertemuan Anies-Prabowo, dan itu sebagai pertemuan biasa saja, karena mungkin sudah lama gak ketemu untuk diskusi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Jumat (5/2/2021).

Meski dibilang pertemuan biasa, Riza menyampaikan, pada pertemuan tersebut dibahas berbagai bahan diskusi, mulai dari membangun kedaulatan bangsa, pangan hingga mempertahankan NKRI.

“Dari yang disampaikan Pak Anies, pembicaraannya cair, gak ada yang spesial, gak ada yang khusus. Pertemuan ini saya kira baik ya, apalagi sudah lama Prabowo-Anies gak ketemu. Apa pun, Pak Anies diusung oleh Partai Gerindra, dan tugas kami mengawal kepemimpinan Pak Anies-Sandi dan sekarang Anies-Riza sampai berhasil pada 2022,” ujarnya.

Pada pertemuan itu juga, Riza menegaskan, Anies dan Prabowo tidak membahas mengenai kontestasi politik 2024. “Tidak ada pembahasan ke situ. Kita sama-sama memahami posisi masing-masing, pertemuan itu silaturahmi biasa, cair, dan Pak Prabowo menjelaskan gagasan konsep terkait pertahanan dan sebagainya,” ucapnya.

Selain itu, Riza menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga kedua tokoh itu tidak membahas pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 2022, 2023, atau 2024, karena belum ada wacana mengenai pilkada serentak.

Terkait dengan Pilkada tersebut, Riza menyebutkan, Partai Gerindra akan mengikuti ketentuan dan aturan yang dibuat pemerintah pusat bersama DPR RI untuk menentukan pelaksanaan Pilkada DKI pada 2022, 2023, atau 2024, ketika masa jabatan Anies dan Riza sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta habis.

“Namun untuk membicarakan sosok yang diusung terlalu prematur ya. Kita masih menunggu, jika sudah pasti undang-undangnya memang 2022 ya baru kita bicara. Itu pun masih lama. Kalau undang-undangnya tahun 2024, nanti kita bicara, itu pun lebih lama lagi. Jadi pada saatnya ya kita harus proporsionallah. Jangan ditarik tarik ke depan, belum waktunya,” ujar dia.

“Biar masyarakat ini kondusif, tugas kita sekarang jangan bicara politik apalagi pilkada atau pilpres. Kita sekarang bagaimana bersama memastikan seluruh jajaran kita di pemerintah, di partai politik, DPRD, seluruhnya elemen masyarakat bahkan masyarakat terkecil, bagaimana kita berupaya mencegah dan mengendalikan COVID-19,” ujar Riza, menambahkan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.