[ad_1]
JawaPos.com – Rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta agar jajarannya memberikan kesempatan doa versi agama lain selain Islam dibacakan dalam setiap kegiatan menuai pro dan kontra.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, doa lintas agama tersebut hanya dilakukan di internal Kementerian Agama (Kemenag) saja. Sehingga bukan untuk diterapkan acara resmi kenegaraan.
“Jadi bukan untuk publik. Itu acara internal Kementerian Agama,” ujar Zainut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/4).
Zainut mengatakan, ide doa lintas agama itu lantaran adanya kegiatan Rakernas Kemenag yang dihadiri pejabat eselon dari lintas agama. Sehingga Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya doa lintas agama tersebut.
“Itu acara internal Kemenang yang berkaitan dengan acara Rakernas diikuti tidak hanya pejabat muslim tapi juga pejabat non muslim, untuk merumuskan program kerja Kemenag,” katanya.
Zainut mengatakan, tidak menutup kemungkinan kegiatan-kegiatan Kemenang akan melakukan doa lintas agama tersebut. Sepanjang itu tidak menjadi masalah.
“Sepanjang itu berkaitan masalah bersama, jadi silakan saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut dalam acara Rakernas Kemenag ingin semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan doa. Yaqut mengingatkan bahwa Kementerian Agama bukan ormas Islam.
Baca juga: Menag Minta Doa Semua Agama Dibacakan, Bukhori: Ada yang Salah?
“Pagi hari ini saya senang rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua, tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberikan kesempatan untuk memulai doa,” kata Yaqut.
“Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas Kementerian Agama, ormas Islam Kementerian Agama, tidak. Kita ini sedang melaksanakan rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja,” imbuhnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!