[ad_1]
JawaPos.com – Keberangkatan haji 1442 H/2021 M resmi dibatalkan pemerintah Indonesia. Guna meluruskan informasi yang beredar terkait penyelenggaraan haji, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi yang memberikan klarifikasi.
Diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, Syekh Essam telah mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menjelaskan bahwa pembatalan haji tak terkait dengan persoalan diplomasi. Hubungan Indonesia dan Saudi selama ini berjalan baik.
Essam juga menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan tidak ada hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengumuman apapun terkait dengan penyelenggaraan haji. Saudi saat ini belum mengirimkan undangan haji ke negara lain, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Ini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler
“Langkah Dubes sangat positif dan patut kita apresiasi. Dubes dalam kewenangannya tentu punya otoritas untuk menjelaskan informasi seputar haji, terutama dari perspektif Saudi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6).
Menurut Wamenag, penjelasan Dubes telah mengafirmasi apa yang selama ini disampaikan pemerintah terkait alasan kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini. Kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.
“Penjelasan Dubes semakin menjernihkan informasi. Pembatalan ini bukan masalah diplomasi, bukan masalah vaksin, dan lainnya. Ini sangat kita apresiasi,” tegas Wamenag.
Wamenag mengajak para pihak untuk tidak menjadikan masalah haji sebagai komoditas politik. “Mari bersama menenangkan para calon jamaah dan menciptakan suasana yang kondusif dengan tidak menebar hoaks dan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” tutup Wamenag.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!