[ad_1]
JawaPos.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar para santri diberikan dispensasi atau kelonggoran untuk melakukan kegiatan mudik 2021. Kemudian, ia juga meminta para santri tidak dikenakan aturan larangan mudik.
Mengenai hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan, apabila opsi ini diberikan, artinya pemerintah tidak serius dalam menangani pergerakan manusia untuk mencegah penularan Covid-19.
“Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di saat mudik,” terang dia kepada JawaPos.com, Minggu (25/4).
Padahal, sudah banyak pihak terkait yang menyatakan kesediaannya untuk mentaati peraturan tersebut. Namun, saat ini mereka pun dirasa kebingungan akan permintaan dispensasi tersebut.
“Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Ma’ruf Amin menginginkan adanya dispensasi santri untuk kepulangan mereka sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.
’’Kebijakan larangan mudik membuat resah para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren,’’ katanya, Sabtu (24/4).
Pasalnya dengan adanya kebijakan itu, santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tuanya. Khususnya untuk santri dari luar daerah atau bahkan luar pulau.
Adapun, opsi ini diminta bukan pada tanggal pelarangan mudik yang sudah ditetapkan di 6-17 Mei 2021. Namun, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 14/2021 yang mengatur pengetatan mudik yang berlaku pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei.
“Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu Larangan Mudik tanggal 6-17 Mei 2021,” tambah dia.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!