Warga Menjerit Lantara Jalan Rusak Lahan Digali Pihak PT Djarum, Warga Undang Ketua DPRD Lampura Minta Pertolongan

oleh
oleh
Foto: Ketua DPRD Lampung Utara Wansori,S.H hadiri undangan Warga atas kerusakan Lahan dan jalan oleh proyek bangunan PT. Djarum di dusun Talang Baru desa Kembang Tanjung.

LAMPUNG UTARA (IM) – Terkait adanya pembangunan gudang PT Djarum di desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara warga minta pertolongan langsung ke ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten setempat. Sabtu 1 April 2023.

Lantaran pembangunan gudang PT. Djarum yang ada di desa Kembang Tanjung yang mana pada bangunan tersebut butuh timbunan tanah yang cukup banyak, kemudian melakukan penggalian pada dua titik di dusun Talang Baru alhasil menuai protes keras warga desa.

Hal itu mengemuka lantaran, menurut keterangan warga setempat. Pihak PT Djarum diduga mengutus seorang oknum yang di percaya berinisial SP yang diketahui adalah seorang anggota TNI bertugas diluar kabupaten Lampung Utara, yang mana sebelumnya memberikan janji kepada warga atas kerusakan jalan dusun yang dijadikan perlintasan kendaraan proyek pengangkut tanah, untuk di perbaiki kembali.

“Sebelumnya pak SP utusan dari perusahan Djarum yang mengaku anggota TNI, berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak oleh kendaraan-kendaran pengangkut tanah namun belakangan pekerjaan penggalian itu hampir selesai, jalan di dusun kami yang hancur terkesan tidak ada gambaran akan di perbaiki” ujar pemuda dusun Talang Baru yang enggan namanya di sebutkan.

Oleh sebab itu kami sengaja mengundang ketua DPRD lanjutnya. Secara langsung untuk dapat melihat persoalan ini dan membantu kami masyarakat yang ia pimpin untuk mendapatkan hak-hak kami yang kami duga telah di langgar oleh pihak PT Djarum dan oknum tersebut.

Dikatakan warga, pada beberapa hari lalu SP, sengaja ingin mengeluarkan alat berat yang digunakan untuk menggali tanah berupa Eksapator dari lokasi.

Namun atas janji yang di rasa warga tidak ditepati pihak PT Djarum, alat berat tersebut dilarang sementara oleh warga untuk keluar dari lokasi penggalian sampai janji perbaikan jalan di realisasikan.

Sementara hasil kunjungan Wansori ketua DPRD kabupaten Lampung Utara pada undangan warga desa Kembang Tanjung tersebut. Dirinya berjanji berjanji akan memfasilitasi persoalan masyarakat di desa Kembang Tanjung yang ada tersebut.

“Jika benar adanya telah terjadi perampasan hak-hak masyarakat oleh PT Djarum melalui oknum SP tersebut maka kami akan berkoordinasi dengan Dandenpom II/3 Lampung” terangnya.

Sementara menurut data yang di himpun, luas tanah yang di gali mencapai hampir 2 hektar dengan kedalaman kurang lebih 6 meter. Dugaan kerusakan jalan berupa 1 kilo jalan hotmik 500 meter jalan Onderlack.

Belum diketahui sebatas mana keterlibatan Hatta kepala desa Kembang Tanjung atas ijin dan pemberitahuan kepada warga, atas akan adanya galian tersebut.

Menurut informasi yang di himpun, dua titik lokasi penggalian tanah di dusun Talang Baru adalah milik Ratno dan Suhaimi Warga setempat.

Ditayangkannya berita ini belum ada informasi resmi dari pihak PT Djarum dan SP terkait persoalan galian dan jalan rusak yang sedang di protes warga. (Putra)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.