WNI dari India Lolos, Legislator Minta Polisi Bersihkan Mafia Bandara

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pihak kepolisiam mengungkap jaringan mafia orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa melalui proses karantina.

Pernyataan Melki itu menanggapi Polda Metro Jaya yang mengamankan dua petugas Bandara Soekarno-Hatta S dan RW yang meloloskan JD seorang WNI yang baru pulang dari India tanpa adanya karantina.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa saja orang per orang maupun jaringan yang terlibat dalam hal-hal seperti ini di Bandara Soekarno Hatta, maupun di bandara lain atau pelabuhan lain, yang ada WNA atau WNI dari luar negeri yang datang yang kemudian diperlakukan dengan khusus seperti ini,” ujar Melki kepada wartawan, Rabu (28/4).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, lolosnya WNI tanpa karantina ini sangatlah membahayakan bagi orang lain. Sebab Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Orang-orang semacam ini yang perilakunya ini dapat membahayakan seluruh rakyat Indonesia, karena memasukkan orang yang bisa saja berpotensi membawa virus Covid-19 dari negara yang mempunyai varian yang berbahaya,” katanya.

Melki meminta kepada para WNI yang baru pulang dari luar negeri untuk bisa menaati peraturan yang ada. Sehingga jangan sampai kejadian WNI yang baru pulang dari India bisa terulang lagi di kemudian hari.

“Jadi para WNI kita dari luar negeri terutama dari negara-negara yang kondisinya serius seperti India yang di daerah tersebut varian Covid lagi berbahaya, harus sungguh-sungguh mengikuti seluruh prosedur. Datang kemudian diisolasi, kemudian beberapa kali pengecekan, setelah lolos baru mereka bisa pulang berkumpul dengan keluarga,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka yang mengecam munculnya mafia yang mengatur kedatangan orang ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka masuk tanpa harus menjalani karantina.

“Kami sangat  menyayangkan Ditjen Imigrasi yang kecolongan dalam soal ini. Ini tergolong kejahatan luar biasa. Di masa pandemi, membiarkan orang asing masuk tanpa menjalani karantina sangat membahayakan keselamatan rakyat, “ kata Isyana, Rabu (28/4).

Terkait itu, PSI meminta pihak kepolisian mengusut  kejadian ini sampai tuntas dan membawanya  ke pengadilan, termasuk indikasi penggunaan Kartu Dinas Disparekraf DKI Jakarta.

“Para pelakunya harus dihukum seberat-seberatnya. Dampak buruk tindakan mereka tidak main-main, nyaris setara dengan aksis terorisme. Usut tuntas termasuk indikasi penggunaan Kartu Disparekraf DKI Jakarta,” katanya.

Kemudian, PSI meminta Ditjen Imigrasi meningkatkan kewaspadaan agar kejadian semacam ini tidak terulang, di seluruh akses masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, AHY: 1 Nyawa Prajurit TNI Sangat Berharga

“Ini situasi luar biasa. Pihak Imigrasi juga harus berupaya ekstra keras untuk mencegah kedatangan orang-orang yang membawa virus Corona ke Indonesia. Jangan sampai kecolongan lagi. Upaya menghadang laju penularan Covid-19 bisa terganggu,” pungkasnya.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan uang ke oknum yang mengaku petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19. Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.

Polisi telah menangkap dua petugas Bandara Soetta yang meloloskan JD. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyebut kedua pelaku menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta saat meloloskan JD.

Polda Metro Jaya kemudian mengamankan tiga orang antara lain itu. Berdasarkan aturan, JD tidak ingin dikarantina dan memilih memakai jasa S dan RW yang menyebut bisa memuluskan JD masuk ke Indonesia tanpa dikarantina dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp 6,5 juta.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.