WOM Finance Bakal Terbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap 1 Rp 500 M

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Perusahaan pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) berencana melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV tahun 2021 dengan target sebesar Rp 5 triliun. Rencananya, dalam penawaran obligasi tahap pertama ini, WOM Finance menawarkan Obligasi dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar, yang dibagi menjadi 2 seri yaitu Seri A (1 tahun) dan Seri B (3 tahun).

“Dana yang didapat dari obligasi akan digunakan sebagai modal kerja WOM Finance untuk menyalurkan pembiayaan,” ujar Presiden Direktur, Djaja Suryanto Sutandar dalam keterangannya, Jumat (25/6).

Perusahaan telah menunjuk PT Maybank Kim Eng Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Obligasi ini sendiri mendapatkan peringkat AA-(idn) (Double A Minus) dari PT Fitch Ratings Indonesia.

Djaja Suryanto mengatakan bahwa dengan track record Perseroan yang baik, proyeksi arus kas yang kuat, dan profil pembiayaan yang baik membuat WOM Finance mendapatkan peringkat obligasi Double A Minus dan optimistis bahwa obligasi ini akan sukses.

WOM Finance mendapatkan pernyataan pra efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 17 Juni 2021 dan direncanakan akan melakukan masa penawaran umum pada tanggal 21 Juli 2021. Penjatahan direncanakan untuk dilakukan pada tanggal 26 Juli 2021 dan distribusi obligasi secara elektronik pada tanggal 28 Juli 2021, yang kemudian ditutup dengan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 29 Juli 2021.

“Kami akan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini untuk keperluan ekspansi bisnis WOM Finance. Kami juga sangat bangga dengan rencana penerbitan kembali obligasi kembali di tahun ini, yang mencerminkan kepercayaan investor dan pasar kepada WOM Finance untuk terus berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di tengah Pandemi saat ini,” pungkas Djaja.

Selama  pandemi Covid-19, WOM Finance terus menghimbau konsumen untuk melakukan transaksi secara digital maupun melalui e-channel payment. Konsumen dapat melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran via online yang telah tersedia seperti melalui transfer bank atau juga lewat minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.