Yayasan Milik Cendana Pengelola TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara

oleh
kaltara

[ad_1]

JawaPos.com – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga mantan Presiden Soeharto atau biasa dikenal Cendana. Namun, sejak tahun ini akhirnya resmi diambil alih oleh pemerintah.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama membeberkan bahwa Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan TMII kepada kas negara.

“Benar (Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor ke kas negara-Red),” ujar Setya kepada wartawan, Kamis (8/4).

Karena tidak pernah menyetor ke kas negara, maka menjadi satu alasan pemerintah mengambil alih TMII tersebut. Sebab pemerintah ingin agar TMII  tersebut memberikan kontribusi terhadap keuangan negara.

“Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Dan yang penting bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari segala kalangan,” katanya.

Setya juga menuturkan, pihaknya telah memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga ke depan pelayanan TMII menjadi bagus.

“Kita berikan arahan dulu, lakukan legal dan financial audit, pertimbangkan rekomendasi BPK dan pihak-pihak lainnya, dan putuskan harus diambil alih,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama ini dikelola Yayasan Harapan Kita.

Yayasan ini dibentuk oleh Ibu Tien Soeharto. Pengambilalihan didasarkan oleh Perpres Nomor 19 Tahun 2021 Tentang TMII yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi.

“Presiden telah menerbitkan Perpres 19 tahun 2021, tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Mensesneg Pratikno.

Baca Juga: Sudah Disetujui 30 Negara, Sinovac Produksi 2 Miliar Vaksin Covid-19

Kemensetneg akan membentuk tim transisi untuk menangani proses transisi pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita kepada pemerintah.

Pratikno menjelaskan berdasarkan valuasi Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilai TMII yang memiliki luas 146,7 hektare lebih sekitar Rp 20 triliun.

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, dengan pengelolaan yang kini di tangan pemerintah, diharapkan TMII dapat memberi manfaat optimal kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan adanya kontribusi keuangan untuk negara.

Selain itu, pemerintah kemungkinan akan menggunakan sejumlah fasilitas di TMII sebagai pusat inovasi generasi muda.

“Jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia,” katanya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.