[ad_1]
JawaPos.com–Zona merah Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan pada pekan kedua Juni bertambah menjadi dua. Yakni Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim dari sebelumnya hanya Palembang.
Peta zonasi Covid-19 Dinas Kesehatan Sumsel, Rabu (16/6), mencatat 14 kabupaten/kota lain masih berstatus zona oranye. Sedangkan satu wilayah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang atau sama seperti pekan sebelumnya.
Total kasus aktif di Kota Palembang per 15 Juni tercatat berjumlah 935 orang dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) mencapai 50 persen. Sedangkan kasus aktif di Muara Enim berjumlah 104 orang dengan BOR 24 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sejak dua bulan terakhir tetap diharapkan bisa menurunkan kasus dan menekan penularan Covid-19. ”Tetapi harus diikuti dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jika masyarakat tidak patuh tidak ada perbaikan,” ujar Lesty Nuraini seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/6).
Selain itu, dia menilai, penting untuk tetap mengurangi mobilitas masyarakat. Bagi pengelola usaha yang diizinkan satgas agar bertanggung jawab dalam penerapan prokes sesuai dengan regulasi PPKM mikro.
”Kapasitas ruang tidak boleh penuh, jam operasional dikurangi, prokes ke pengunjung harus ketat,” tutur Lesty Nuraini.
Jika kedisiplinan, tanggung jawab pelaku usaha, dan pembatasan mobilitas disinkronkan dengan baik, upaya pemerintah dalam meningkatkan 3T akan berhasil. Pihaknya bersyukur kemenkes telah mengizinkan penggunaan antigen untuk diagnosa kontak erat Covid-19 sehingga makin banyak kasus yang dapat terlacak di Sumsel.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!