[ad_1]
JawaPos.com – Sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal Tiongkok terkena sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat. Ketujuh perusahaan superkomputer tersebut masuk dalam daftar hitam karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Hanya saja, sanksi AS tersebut tidak akan menghambat perkembangan industri teknologi menurut pakar perdagangan Tiongkok.
Ketujuh perusahaan Tiongkok yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.
Baca juga: Diplomasi Keras Xi Jinping Disebut Picu Tiongkok dalam Bahaya Politik
AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut dimanfaatkan oleh militer Tiongkok dalam memodernisasi atau mengembangkan program senjata pemusnah masal.
Sementara itu, meski mendapatkan tekanan dari AS, perusahaan teknologi Tiongkok dianggap telah melakukan pencapaian yang memuaskan.
“Sanksi ini bagaikan nyamuk yang menggigit kami. Mereka terus mengusik kami selama beberapa tahun. Tidak masalah bagi kami,” kata Mei Xinyu, peneliti dari Akademi Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Ekonomi di bawah Kementerian Perdagangan Tiongkok (Mofcom), seperti dikutip media harian setempat.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!