75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Begini Respons Istana

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Sebanyak 75 pegawai termasuk penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinonaktifkan oleh ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman enggan menanggapi mengenai penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. Dia meminta lebih baik ditanyakan ke KPK. “Ke jubir KPK ya,” ujar Fadjroel kepada JawaPos.com, Rabu (12/5).

Fadjroel mengaku masalah tersebut adalah ranahnya lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri. Sehingga pihak Istana enggan untuk ikut campur. “Masalah teknis di KPK,” singkatnya.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut. Para pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut mengaku sudah menerima surat tersebut pada Selasa (11/5) sore. SK tersebut berisi penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.