[ad_1]
JawaPos.com – Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan mobil sewaan. Sindikat ini diketahui dikendalikan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial NS, 24.
“Pelaku diamankan sebanyak empat orang dan aktor utamanya seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (25/5).
Dalam beraksi, NS dibantu oleh 3 tersangka lainnya, yakni T, MZI dan RU. Ketiga orang tersebut berperan sebagai penjual dan pengantar mobil sewaan yang dijual lagi.
“Modusnya pertama, biasanya mereka sewa kendaraan roda empat setelah itu kendaraanya dijual kepada orang-orang dengan harga agak murah tapi janjinya baru STNK dan mobilnya. BPKB-nya dijanjikan menyusul,” jelas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan, sindikat ini kerap menyasar sejumlah lokasi penyewaan mobil rental. Mobil korban akan disewa selama 1 bulan. Selanjutnya, tersangka kabur membawa mobil sewaan tersebut. Lalu mobil dijual.
“Kemudian ada modus yang lain, kendaraan roda 4 ini leasing yang masih dia kredit. Dengan tangannya si NS, kendaraan tersebut bisa dijual,” pungkas Yusri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!