[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, seperti BPK RI atas pendampingan dan bimbingan teknis, DPRD Jatim atas fungsi pengawasan serta strong partnership, kerja keras dan koordinasi yang terjalin, juga seluruh Aparatur Sipil Negara Pemprov,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis.
Predikat opini WTP diserahkan anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
Keberhasilan Jatim meraih opini WTP kesepuluh kalinya tersebut juga menjadi pelecut semangat untuk terus bangkit dan pulih dari krisis pandemi Covid-19.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPD RI asal Jatim Ahmad Nawardi dan Evi Zainal Abidin, Auditor Utama Keuangan V BPK RI Dr. Akhsanul Khaq, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono, dan sejumlah kepala OPD Jatim.
Khofifah berharap, opini WTP dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
“Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntabel, dan transparan,” ucap dia.
Sementara itu, terkait temuan-temuan LHP BPK, Pemprov Jatim segera menindaklanjuti ke OPD sesuai rekomendasi yang diberikan, termasuk berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim, kata Khofifah, akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD dengan inspektorat Provinsi Jatim.
“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggung jawab di masing-masing OPD, namun kami siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,” kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Sedangkan, terkait rekomendasi strategis yang diberikan BPK untuk melakukan pembinaan atas kinerja keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Jatim, Gubernur Khofifah segera menindaklanjutinya dengan meningkatkan intensitas koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.
“Juga kaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, yang kami harap ke depan bisa terinventarisasi dan teridentifikasi lebih detail, serta memastikan semua dalam monitoring yang tercatat dengan baik,” tutur mantan menteri sosial itu.
Di tempat sama, Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta komitmen dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini tentang penyajian kewajaran laporan keuangan.
Opini tersebut, lanjut dia, didasarkan pada kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan terhadap pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. “Terkait adanya beberapa temuan yang masih ada, salah satunya tentang belanja hibah, kami berikan rekomendasi kepada Gubernur Khofifah untuk memerintahkan kepala OPD terkait menindaklanjutinya,” kata Bahrullah Akbar. (*)
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!