[ad_1]
JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari pelantikan pegawai KPK yang telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai, pelantikan pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN dipaksakan.
“Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini tanggal 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini,” kata Novel dalam keterangannya, Selasa (1/6).
Novel meyakini, ada kepentingan lain dibalik pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Terlebih pelantikan ini dilakukan di tengah polemik 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Saya menduga upaya memaksakan pelantikan sekarang ini untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa,” ujar Novel.
“Tapi saya yakin tidak terjadi demikian, karena komitmen kawan-kawan 75 orang ini benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa,” sambungnya.
Meski demikian, Novel menyampaikan ucapan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Semoga kawan-kawan yang telah dilantik bisa tetap menjaga integritas, bekerja dengan profesional dan nilai-nilai kebaikan yang ada di KPK, serta tidak takut dengan intervensi atau gangguan dari oknum-oknum tertentu yang membela kepentingan koruptor,” ungkap Novel.
Baca Juga: Ada Pelecehan, Hotman Laporkan Tim Asesmen TWK KPK ke Komnas Perempuan
Baca Juga: Joe Biden Tegaskan Dukungan ke Israel, Muslim AS Boikot Gedung Putih
Novel meminta 75 pegawai KPK termasuk dirinya untuk bisa kuat, sabar dan konsisten untuk memperjuangkan nilai-nilai kebenaran.
“Sehingga harapan masyarakat untuk tetap berjalan pemberantasan korupsi yang jujur bisa terjaga,” tegas Novel.
Sebelumnya, Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini setelah dilakukannya pelantikan dan sumpah jabatan yang digelar di Gedung Juang KPK pada Selasa (1/6).
Ketua KPK Firli Bahuri memimpinan pelantikan dan sumpah jabatan para pegawai lemabaga antirasuah. Hal ini yang kemudian diikuti para pegawai yang beralih status menjadi ASN.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bhwa saya bersedia untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab,” ujar Firli seraya diikuti para pegawai KPK di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!