KPI Bakal Panggil Rumah Produksi Usai Hebohnya Sinetron Zahra

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan pembicaraan dengan stasiun televisi Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Sinetron tersebut disorot netizen lantaran menggunakan artis di bawah umur untuk memerankan karakter Zahra, yang diceritakan sebagai istri ketiga.

Pembicaraan KPI dengan Indosiar dilakukan tadi siang diwakili oleh Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad. Pembicaraan itu menghasilkan hal positif. Masukan-masukan yang baik diterima dengan baik oleh stasiun televisi yang berada di bawah naungan SCM itu. Indosiar juga akan melakukan sejumlah perbaikan.

Salah satunya mengganti Lea Ciarachel, artis di bawah umur yang memerankan karakter Zahra. Penggantian ini akan dilakukan dalam tiga episode mendatang. Ia akan diganti dengan artis yang sudah berusia dewasa di atas 18 tahun untuk membawakan peran yang sudah menikah.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, KPI Sebut Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, pihak dalam waktu dekat juga akan melakukan pemanggilan terhadap rumah produksi yang membuat sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Tujuan pemanggilan itu adalah untuk memastikan telah dilakukan perbaikan baik dari segi cerita ataupun pemainnya.

Nuning juga menyatakan, sinetron memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinetron atau tayangan di televisi harus berhati-hati ketika mengangkat cerita, apalagi menyangkut tentang kepentingan anak.

“Kita tentu berharap sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” kata Nuning dalam website KPI Pusat, Rabu (2/6).

Nuning berharap kasus ini bisa menjadi koreksi dan pelajaran berhaga bagi semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol terhadap sebuah program atau tayangan televisi, sebelum dihadirkan ke tengah masyarakat. Jangan sampai sinetron atau tayangan malah memiliki dampak negatif untuk masyarakat.

Ia menekankan, sinetron harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak. “Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” tandas Nuning.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *