Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 450-550 Ribu

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Penurunan harga itu diharapkan bisa memperbanyak testing atau memperbanyak pemeriksaan tes Covid-19.

“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangannya, Minggu (15/8).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, penurunan harga tes PCR bisa memperbanyak tes pemeriksaan Covid-19. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. saya sudah berbicara dengan Menkes mengenai hal ini,” tegas Jokowi.

Dia mengimbau agar hasil tes PCR bisa segera diketahui dalam waktu 1×24 jam. “saya juga minta agar tes PCR, bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” harap Jokowi.

Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR yang mahal di Indonesia menjadi sorotan. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang enggan segera melakukan tes saat bergejala.

Tingginya harga tes PCR semakin menjadi perbincangan setelah diketahui bahwa India menetapkan kebijakan yang membuat harga tes PCR jauh lebih murah. Sebagai perbandingan, rata-rata tes PCR di Indonesia menghabiskan biaya Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta.

Bahkan, harganya bisa lebih tinggi jika menginginkan hasil yang lebih cepat. Sementara itu, tes di India lebih murah, yakni 500 rupee atau berkisar Rp 100 ribu.

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, pada September 2020 ketika akan pulang kembali ke Jakarta dari New Delhi, dirinya menjalani tes PCR sebelum terbang. ”Petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau sekitar Rp 480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta,” tuturnya.

Kemudian, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah, yakni hanya 1.200 rupee atau Rp 240.000. Yoga menuturkan bahwa harga itu turun separo dari yang pernah dia bayar pada September 2020. Di laboratorium maupun RS swasta, biayanya malah lebih murah, yakni Rp 160 ribu atau 800 rupee.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.