[ad_1]
JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum optimal. Hal tersebut terlihat dari sebagian besar yang memiliki nilai reformasi dan birokrasi yang rendah, yakni kebanyakan di level C atau CC.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, belum optimalnya pengelolaan keuangan di daerah juga terbukti dari tingginya besaran belanja birokrasi yang mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir.
“Besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang. Juga kolaborasi antara daerah maupun dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya competitiveness dari daerah itu terlihat masih sangat terbatas,” tuturnya.
Apalagi, Sri Mulyani mengatakan, banyak kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan.
“Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).
Sementara, terkait daya saing, lanjutnya, berdasarkan survei dari BRIN tahun 2021 sebanyak 60 persen daerah memiliki indeks daya saing sedang atau rendah. Hal ini menurutnya akan berdampak pada tujuan nasional.
Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, kata dia, menyebabkan makin sulitnya pencapaian tujuan bernegara, sementara sumber daya juga sudah didelegasikan kepada daerah. Misalnya, urusan pendidikan yang kewenangannya sudah diberikan kepada pemerintah daerah.
“Apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik, maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan tentu akhirnya kualitas SDM Indonesia hari ini dan ke depan,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!