17 Milyar Program SPALD-S & SPAMJP Lampura Perlu Perhatian KPK

oleh
oleh
SPALD-S SPAMJP
Foto: Sekertaris daerah kabupaten Lampung Utara (Lekok)

LAMPUNG UTARA (IM) – Program pembangunan berupa Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan (SPAMJP) dari pemerintahan pusat kekabupaten Lampung Utara pada tahun 2021 ini dengan pagu anggaran kedua program tersebut hampir mencapai satu milyar rupiah, terindikasi dengan dugaan pemangkasan beberapa persen sebagai Fee oleh oknum berantai. 26 Oktober 2021.

Diberitakan pada media ini sebelumnya, terkait tidak terpasangnya papan informasi pada pembangunan proyek SPALD-S dan SPAMJP program pemerintahan pusat salahsatunya  didesa Tulung Balak kecamatan Ranjung Raja kabupaten Lampung Utara, hal itu patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

Pasalnya dalam aturan berupa UU No.14 tentang transparasi program pemerintah mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama Proyek.

Dinilai dengan kurang transparannya pengerjaan program pemerintah pusat tersebut di desa yang digelar pihak ketiga. Melalui kelompok atau KSM desa masing-masing terindikasi adanya oknum intelektual yang berantai berada di belakang para KSM, yang mengatur semuanya.

Sementara dengan tidak terpasangnya papan informasi diduga kemudian hari dalam pelaksaan program pemerintahan pusat tersebut bila terdapat kesalahan pelanggaran hukum yang mengarah kepada tindakan korupsi maka diduga KSM yang akan dikorbankan.

Hal itu menuai Ketertarikan beberapa kalangan tokoh mengenai dugaan Fee aggaran oleh oknum berantai bahkan intelektual atas berita sebelumnya, patut aparat penegak hukum bahkan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) melirik prealisasian yang digelar melalui dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) kabupaten lampung utara.

Tentunya hal itu sebagai upaya pencegahan dan penindakan atas kerugian negara yang bisa saja ditimbulkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab di dalamnya.

Sementara sebelumnya hal itu juga telah dikonfirmasi pada Erwin selaku kepala dinas Perumahan dan pemukiman kabupaten Lampung Utara.  Ia menegaskan bahwa tidak ada fee atas program yang sedang berjalan.“Jadi pada dasarnya tidak jamannya lagi yang model-model (Fee) begitu”ujarnya.

Terkait simpang siur adanya dugaan permainan oleh oknum yang berantai bahkan oknum dibelakang layar sehingga mengarah kepada dugaan korupsi yang merugikan negara. Lekok sekertaris daerah menanggapi.

Ia menghimbau kepada para oknum atas fee atau KKN terkait program SPALD-S dan SPAMJP agar berhenti untuk bermain-main pada program pemerintahan pusat di kabupaten Lampung Utara.

Menurutnya program tersebut adalah program pemerintahan pusat, yang mana desa-desa penerima program dimaksud adalah desa yang memang sudah ditetapkan dari pusat.

“Itu termasuk katagori perampok, bukan kita ini mau sok-sokan kita (pemerintahan lampung utara) sedang mau berbenah jadi berhenti dululah (melakukan kegiatan merusak pemerintah)”tegasnya.

Berikut hasil konfirmasi tim media ini pada dinas perumahan dan pemukiman kabupaten lampung utara yang di jawab oleh Tabrani Sulaiman selaku kepala bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman. terkait desa dibeberapa kecamatan yang mendapatkan program pemerintahan pusat berupa SPALD-S dan SPAMJP.

SPALD-S anggaran APBN berpariasi mulai Rp 536.000.000 sampai Rp 544.000.000 tiap-tiap desa penerima perogram.

Kecamatan : Tanjung Raja, Bukit Kemuning, Abung Barat, Abung Selatan,  Abung Timur, Sungkai Utara, Sungkai Tengah, Abung Kunang.

SPAM JP anggaran APBN berpariasi mulai dari Rp 260.000.000 sampai Rp 322.500.000 bagi tiap-tiap desa penerima perogram.

Kecamatan : Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Tanjung Raja, Abung Kunang,Abung Pekurun, Kotabumi, Kotabumi Utara, Abung Selatan, Abung Semuli, Sungkai Selatan, Bunga Mayang, Sungkai Jaya, Sungkai Utara, Abung Barat, Kotabumi Selatan.

(Intisarinews-Tim)

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.