[ad_1]
JawaPos.com – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat kubu AHY, Kamhar Lakumani menanggapi pengunduran diri Razman Arif Nasution dari kubu Moeldoko atau Demokrat hasil KLB Deli Serdang. Menurut Kamhar, pengunduran diri Razman hanyalah untuk panjat sosial alias pansos kepada publik.
“Istilah anak milenial pansos, panjat sosial. Biar publik yang akan menilai Razman masuk kategori mana,” ujar Kamhar kepada wartawan, Jumat (2/4).
Kamhar menuturkan, sudah jelas-jelas Partai Demokrat ilegal karena tidak mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Menjadi rabun dan remang-remang, hanya oleh mereka yang syahwat politiknya tak terkendali, dan bagi mereka-mereka yang selalu menjadi petualang politik dengan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Sementara Razman menegaskan dirinya tidak melakukan pansos seperti yang dituduhkan oleh Kamhar. Sebab namanya sudah cukup terkenal sebagai seorang pengacara.
“Wow, Razman Arif ini sudah capek di media sosial. Saya beritahu, pengacara-pengacara Indonesia yang paham agama, itu Pak Mahfud MD, Pak Yusril Ihza Mahendra, yang lain saya tak tahu, termasuk Razman. Ini ada gelar S.Ag nya. Kedua, lawyer yang berkiprah di politik juga tertentu, ada Pak Mahfud, ada Pak Yusril, ada Razman,” kata Razman.
“Yang ketiga, lawyer yang bergabung di dunia politik, hukum, dan artis, ada Hotman Paris, ada Hotma Sitompul, ada Razman. Saya lengkap sudah. Razman sudah dikenal di negara ini. Untuk apa saya cari pansos,” tambahnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution mengaku mundur dari jabatannya sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko. Razman menjelaskan alasannya mengundurkan diri lantaran adanya ketidakcocokan dengan para koleganya di Partai Demokrat. Apalagi dalam menangani kasus hukum dirinya merasa tidak dlilibatkan.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!