Alvin Faiz Diduga Selewengkan Dana Yayasan, Didesak Diaudit

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Alvin Faiz, putra mendiang ustad Arifin Ilham dituding telah menyelewengkan dana umat dalam Yayasan Azzikra. Kabar ini muncul ke publik tidak lama setelah ia melangsungkan pernikahan dengan Henny Rahman.

Desakan melakukan audit aset dan dana Yayasan Azzikra pun mencuat ke publik, salah satunya dari sahabat mendiang ustad Arifin Ilham, Steven Indra Wibowo yang juga Pendiri Mualaf Center.

“Secara personal (pernikahan, Red) aku nggak urusin, itu urusan Alvin. Ngapain kan urusin rumah tangga orang. Saya juga bilang ke Alvin kemarin. Saya sampaikan. ‘Vin maaf ya saya tuh gak urusin keluarga kamu. Kamu mau nikah, mau cerai, mau nikah, mau cerai, terserah. Kamu terserah sama hobi kamu dan happy kamu terserah. Saya nggak peduli’,” kata Steven Indra Wibowo saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (20/8).

Steven mengatakan, ikut mengawasi Yayasan Azzikra berdasarkan wasiat dari mendiang Arifin Ilham saat almarhum masih dirawat di Malaysia.

“Salah satu yang diucapkan beliau, ‘tetap awain Azzikra dari jauh jika ada yang salah tegur orang-orangnya buat koreksi sebisa yang kamu lakukan’,” katanya menirukan perkataan mendiang Arifin Ilham.

Berbekal pesan dan wasiat tersebut, ia pun tidak ragu untuk melakukan koreksi, bahkan memperingatkan orang yang diduga melanggar aturan Yayasan Azzikra atau melanggar ajaran Islam.

Sementara itu, Nazmi Bawazier yang merupakan kakak dari Umi Raina, salah satu istri mendiang ustad Arifin Ilham, membenarkan bahwa Alvin Faiz kini telah mundur dari Yayasan Azzikra. Namun apakah kemunduran ini terkait dugaan penyelewengan dana yayasan atau tidak, ia tidak mau bicara terbuka. Ia hanya mengatakan bahwa Alvin sudah mengaku salah sebelum mundur, dan mundurnya Alvin adalah atas kesepakatan para tokoh agama di Azzikra.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.