[ad_1]
JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menyoroti anggaran belanja pemerintah daerah yang masih minim. Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7 persen.
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan penyerapan anggaran untuk pemulihan ekonomi setiap daerah. Rata-rata penyerapan belanja daerah sangat jauh dibandingkan dengan pemerintah pusat yang sebesar 40 persen.
“Dibandingkan dengan yang ada di Pemerintah Pusat saya rasa perlu menjadi perhatian kita,” ujarnya secara virtual, Selasa (8/6).
Astera mengatakan, hal yang sangat disayangkan adalah komposisi belanja daerah yang sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas. “Ini terus terang menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.
Astera mengaku, pihaknya memahami bahwa bertepatan dengan momen Lebaran dimana Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 proporsinya menjadi tinggi sehingga anggaran terbesar dialokasikan untuk pegawai yaitu sebesar 58 persen. Namun, jika dilihat dari porsi belanja APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7 persen, anggaran yang digunakan untuk belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6 persen.
“Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi trigger kenapa kita ingin ada bedah data APBD,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!