Anggaran PEN 2021 Naik Lagi, Bakal Mencapai Rp627,9 Triliun

oleh
oleh
Anggaran PEN

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyebut anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 mencapai Rp627,9 triliun, naik dari sebelumnya Rp619 triliun. Kenaikan terjadi karena ada peningkatan anggaran di sejumlah sektor.

“Ini kemungkinan akan bertambah lagi dan mana saja yang nambah? Ini paling besar adalah kesehatan,” ujarnya seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (7/2/2021).

1. Pemerintah fokus dukung sektor kesehatan di anggaran PEN 2021

Anggaran PEN 2021 Naik Lagi, Bakal Mencapai Rp627,9 Triliun

Kunta menjelaskan anggaran PEN yang meningkat didorong oleh upaya pemerintah untuk fokus dalam mendukung sektor kesehatan pada 2021. Anggaran PEN sektor kesehatan pada 2021 mencapai Rp133,07 triliun, sekitar Rp70 triliun di antaranya adalah anggaran vaksinasi.

“Itu bukan hanya beli vaksin tapi juga distribusinya, rantai dinginnya dan alat prasarananya,” ucap dia.

Ia menjelaskan seluruh kebutuhan vaksinasi mulai dari pembelian vaksin, distribusi, sampai jarum suntik serta kebutuhan para tenaga kesehatan akan disediakan oleh pemerintah.

“Jadi semua proses kesehatan kami sediakan makanya anggarannya naik signifikan di anggaran kesehatan,” tambah Kunta.

2. Terjadi kenaikan di program prioritas

Anggaran PEN 2021 Naik Lagi, Bakal Mencapai Rp627,9 Triliun

Tidak hanya itu, beberapa program priroitas juga mengalami kenaikan anggaran. Pemerinfah ingin mendorong khususnya untuk program padat karya agar mampu menciptakan lapangan kerja dan tenaga kerja.

“Hampir semua meningkat tapi paling besar untuk kesehatan dan penciptaan lapangan kerja,” tutur dia.

3. Lima bidang yang jadi fokus untuk PEN 2021

Anggaran PEN 2021 Naik Lagi, Bakal Mencapai Rp627,9 Triliun

Berdasarkan unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun instagram pribadinya @smindrawati merincikan anggaran PEN 2021 sebesar Rp627,9 triliun fokus untuk lima bidang.

Pertama adalah kesehatan dengan anggaran Rp133,07 triliun meliputi pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta biaya klaim perawatan, dan lain-lain.

Kedua adalah perlindungan sosial Rp148,66 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Ketiga adalah program prioritas sebesar Rp141,36 triliun meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Kempat adalah UMKM dan pembiayaan dengan alokasi anggaran Rp157,57 triliun. Fokusnya pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta penempatan dana dan pencadangan dan lainnya.

Terakhir adalah insentif usaha Rp47,27 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, PPN tidak dipungut KB/KITE, serta insentif bea masuk.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.