TUBABA (IM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Ir Novriwan Jaya SP, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat dapat meningkatkan kinerjanya, dan berikan yang terbaik.
Hal itu disampaikan Novriwan Jaya saat memimpin apel bulanan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Tubaba, Kamis (17/2/2022).
Novriwan mengingatkan agar seluruh ASN, khususnya pejabat eselon di Tubaba dapat bercermin, bagaimana kepantasan dirinya saat menyandang jabatan eselon.
“Sudah tinggalkan, lupakan yang jelek-jelek, bercermin. Jangan sampai ada lagi pejabat eselon tidak mencerminkan jabatan yang ia duduki. Berkaca bercermin sudah pantaskan saya menjabat di eselon III, menjabat di eselon II,. Tanya kepada diri masing-masing menyandang pejabat eselon dengan apa yang sudah saya kerjakan,” tegasnya.
Sekda meminta para aparatur sipil dapat mempelajari sistem penilaian kinerja, mengoreksi diri dan menanyakan kelemahan masing-masing kepada pejabat, staf dibawahnya. Jangan hanya menilai diri sendiri sehingga akibatnya memunculkan ego merasa mampu, merasa hebat, hingga akhirnya meminta jabatan diatasnya.
“Jadi koreksi diri dari orang lain, jangan menilai sendiri. Akibatnya merasa hebat, merasa mampu dan minta jabatan. Kalau sudah begitu, orang yang tahu kelakuannya akan ketawa, masuk kerja jarang, nelpon kalau sudah ada pencairan, dan jika ada uang di kantor baru masuk. Gini minta jabatan, dan penyakit lama seperti ini yang harus dihilangkan,” mintanya.
Untuk itu, lanjut Sekda, para ASN di Tubaba dapat saling mengingatkan kinerjanya baik kepada atasan maupun kebawahannya guna memberikan koreksi, memacu kinerja, dan semangat untuk lebih maju demi kemajuan Kabupaten Tubaba sehingga program pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat, Tubaba dapat bersaing dengan kabupaten/kota lainnya.
“Saya ingatkan juga kepada Inspektorat dan BKPSDM untuk mulai melaksanakan evaluasi kinerja, termasuk absen kehadiran, dan apel. Yang tidak taat aturan, kinerjanya jelek, akan kita beri sanksi,” tutupnya.
Dalam apel yang dipimpin Sekda tersebut hanya diikuti oleh pejabat eselon II dan III, sementara pejabat fungsional, staf dan tenaga sukarela melaksanakan apel di setiap OPD masing-masing. (Fran-isn)