[ad_1]
JawaPos.com – Berbagai upaya dilakukan warga agar bisa mudik pada periode libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Kali ini jajaran Polda Metro Jaya menemukan satu unit ambulans yang mengangkut warga mudik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ambulans ini terjaring operasi di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ambulans ini dianggap tidak digunakan sebagaimana peruntukannya sehingga diberikan sanksi.
“Ada satu buah ambulans yang coba menggelabuhi. Ini salah satu modus operandi. Ini kan karena ada pengecualian ya bagi ambulans,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/5).
Yusri menuturkan, ambulans ini diisi 7 orang. Dengan rincian, 1 sopir, 2 orang dewasa pria, 2 ibu-ibu dan 2 anak-anak. Saat dirazia petugas, mereka mengaku hendak membesuk anggota keluarganya yang sakit dan telah meninggal dunia di Subang, Jawa Barat.
“Setelah dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
Kendati demikian, saat diminta menunjukan surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan, orang-orang di dalam ambulans ini tidak bisa. Mereka juga tidak mengantongi hasil swab antigen.
“Ya (alasan) mengada-ada saja, makanya diputarbalikan. Kan harus ada surat keterangan lengkap semua, kayak antigen tapi ini kan tidak ada,” pungkas Yusri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!