Bayar Rp 800 Juta, Pegawai Honorer Dapat SK PNS Bodong

oleh
oleh
pegawai honorer

[ad_1]

JawaPos.com – Udina Nainggolan menyerahkan uang Rp 700 juta kepada Victor Samosir agar keenam kerabatnya yang bekerja sebagai pegawai honorer K-1 dan K-2 bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Uang itu diserahkan perempuan yang juga bekerja sebagai PNS saat mereka bertemu di Surabaya Town Square (Sutos).

”Dari enam anggota keluarga, ada yang dari Jawa dan Medan. Saya diberi kuitansi pembayaran,” ujar Udina saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kamis (2/9).

Dua kerabat Udina adalah Ari Parulinta yang ingin diangkat sebagai PNS dan Vici Naomi Lumban Gaol yang akan dimasukkan ke Akademi Imigrasi. Udina telah menyetorkan Rp 300 juta untuk dua orang tersebut.

Udina awalnya mengenal Victor dari suaminya, P. Lumbuan Gaol. Lumbuan kenal dengan terdakwa dari koleganya, Musa Alok Pongtuluran. ”Victor teman kuliah saya. Dia bilang bisa masukkan orang jadi CPNS. Syaratnya, bayar uang. Saya kasihkan nomor HP Victor,” jelas Musa yang juga bersaksi dalam sidang.

Sebelum Udina menyetor uang, Lumbuan menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Victor. Uang itu dipakai untuk memasukkan keponakannya, Junifer Dame Panjaitan, sebagai CPNS. Ketika itu keduanya bertemu di restoran cepat saji di Jalan Raya Waru, Sidoarjo.

Suami istri tersebut percaya begitu saja kepada Victor yang mengaku sebagai PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Di kementerian itu, Victor mengaku sebagai tenaga verifikasi data honorer. ”Ternyata dia tidak bekerja di sana. Dia sebenarnya guru,” ungkap Lumbuan.

Victor sempat menyerahkan surat keputusan (SK) yang seolah-olah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Isi surat itu menerangkan bahwa orang-orang yang sudah membayar sejumlah uang kepadanya resmi diangkat sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara. Namun, dalan surat tersebut tidak tertulis nomor induk pegawai (NIP). Hanya tertulis ”x” di kolom NIP.

Lumbuan dan Udina sempat mempertanyakan. Victor meminta suami istri itu bersabar menunggu. Namun, setelah sekian lama menunggu, Udina dan Lumbuan baru sadar tertipu setelah kerabatnya tidak diangkat sebagai PNS. Uang mereka juga tidak dikembalikan.

Victor yang tidak didampingi pengacara membenarkan keterangan para saksi. Uang itu telah diserahkan kepada Ibrahim yang mengaku bekerja di Kemen PAN-RB. Ibrahim tidak tertangkap dalam kasus tersebut. ”Saya tidak pernah menjanjikan diangkat PNS. Hanya dimintai tolong mereka,” ucap Victor.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.