BLT BBM Melalui Kemensos, Simak Penjelasannya!

oleh
oleh
BLT
Ist

Bandar Lampung (IM) – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. Diberikan sebanyak 2 kali sebesar Rp300 ribu/bulan dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Senin 12/09/2022.

Kemensos menyebut, perubahan data penerima bansos pada DTKS dilakukan setiap bulan. DTKS diperbarui berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek penerima BLT BBM berikut ini!

BLT
Istimewa

Oleh: Diskominfo Provinsi Lampung

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.