BPOM Izinkan Obat Ivermectin Diuji Klinis Sebagai Terapi Covid-19

oleh
oleh
BPOM

[ad_1]

JawaPos.com – Pro kontra penggunaan Ivermectin sebagai obat antiparasit yang ditujukan untuk pasien Covid-19 akhirnya mencapai titik temu. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) Obat Ivermectin kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Penyerahan PPUK ini agar obat Ivermectin bisa segera dilakukan uji klinisnya,” tegas Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin (28/6).

Selama ini, kata dia, BPOM memang sudah mengeluarkan izin edar penggunaan obat Ivermectin dengan indikasi penyakit kecacingan. Meski begitu, obat tersebut harus digunakan sesuai dosis tertentu dan merupakan golongan obat keras yang penggunaannya sesuai resep dokter.

Penny menyebutkan dalam perkembangan pandemi global terkait obat Ivermectin, data-data epidemiologi dan uji global menyebutkan obat itu sudah digunakan untuk terapi Covid-19. WHO juga merekomendasikan, Ivermectin bisa digunakan dalam rangka uji klinis.

“US FDA (BPOM AS) dan BPOM Eropa (EMA) juga menyebutkan bahwa data uji klinis harus dilanjutkan,” jelas Penny.

Maka sejalan dengan rekomendasi WHO, lanjutnya, BPOM memfasilitasi pelaksanaan uji klinis obat tersebut. Ia menyebutkan dengan metode acak kontrol, dan juga ditentukan pada data Ivermectin menunjukkan adanya toleransi yang baik. Uji jaminan keamanan Ivermectin bisa digunakan bersama obat Covid-19 lainnya.

“Akan ada 8 RS yang digandeng yakni RS Persahabatan Jakarta, RSPI Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto, RSAU Jakarta, RS Suyoto, dan RS Wisma Atlet,” jelas Penny.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membeli obat ini, sebab masih dalam tahap uji klinis sebagai terapi obat Covid-19. “Namun apabila masyarakat butuh obat ini, dokter juga bisa berikan obat ini sesuai perhatikan uji klinis. Agar masyarakat tak beli bebas, termasuk tak beli lewat platform online ilegal,” jelas Penny.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan ia mengapresiasi semakin banyaknya kandidat obat-obat Covid-19 yang terus diteliti oleh para ahli. Ia juga mengapresiasi angka vaksinasi yang terus naik menembus 1,3 juta vaksin.

Terkait dengan pengembangan obat Covid-19, Erick menyiratkan bahwa segala usaha harus ditempuh untuk mengatasi pandemi global. “Bahwa tentu dengan kondisi kritis pandemi begini, salah satu hal yang diperhatikan adalah ketersediaan obat,” tegasnya.

baca juga: Diproduksi BUMN, Ivermectin Hanya untuk Terapi Bukan Obat Covid-19

Erick melanjutkan pihaknya siap memproduksi 4,5 juta obat ivermectin, jika memang hasil uji klinis nanti menunjukkan hasil yang baik. Tentunya dengan membantu masyarakat mendapatkan obat yang murah dan aman.

“Jika berjalan baik akan kita genjot. Tak lain keinginan kami adalah membantu rakyat mendapatkan obat yang akan diputuskan sesuai uji klinis,” tutur Erick.

Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso mengatakan pada masa pandemi ini, memang belum ditemukan obat-obatan Covid-19 yang benar-benar valid. Salah satu obat yang belakangan marak disebut adalah obat Ivermectin. Menurutnya wajar jika di dalam dunia sains ada pro dan kontra.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.