RS Rujukan Covid-19 di Gresik Sampai Tambah 200 Bed

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Ketersediaan ruang isolasi di rumah sakit (RS) makin menipis. Kondisi itu pun menuntut Pemkab Gresik kembali mengaktifkan pondok rehabilitasi di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos). Sejak Sabtu lalu (26/6), ruang isolasi di stadion Jalan Veteran itu dibuka dan mampu melayani 140 pasien.

Hanya, pondok rehabilitasi tersebut khusus diperuntukkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. Sementara itu, pasien dengan gejala sedang atau berat semestinya menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Padahal, saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit hampir mencapai angka 90 persen.

Sebelumnya, selain mereaktivasi Pondok Rehabilitasi Gejos, Bupati Fandi Akhmad Yani bersama jajaran forkopimda telah mengundang para pimpinan RS rujukan Covid-19 di Gresik. Dari pertemuan itu, 16 RS rujukan akan menambah lagi 200 bed atau tempat tidur. Khusus RSUD Ibnu Sina masih siap menambah 50 bed.

Bupati menyatakan, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan mitigasi atau upaya-upaya penanganan Covid-19. Sebab, potensi persebaran masih cukup tinggi dalam beberapa pekan ke depan. ’’Penambahan bed di rumah sakit rujukan itu tidak berarti kita bisa santai-santai. Tetap harus punya strategi. Yang jelas, kami tidak ingin ada pasien yang tidak mendapat bed,’’ ungkapnya.

Dia pun meminta kepada seluruh RS rujukan agar segera menyiapkan tambahan bed tersebut. Meski Pondok Rehabilitasi Gejos telah dibuka lagi, tempat itu hanya dikhususkan isolasi pasien dengan kategori ringan. Pasien kategori sedang dan berat dirawat di rumah sakit.

Bagaimana dengan rencana pembukaan rumah sakit lapangan (RSL) di SOR Tri Dharma untuk menambah ruang isolasi lagi? Yani menyatakan, untuk membuka RSL tersebut, masih dibutuhkan persiapan yang matang. ’’Untuk RSL tetap kita siapkan sebagai plan. Mudah-mudahan nanti bisa dibuka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, bupati juga kembali menginstruksi seluruh kepala desa/lurah agar betul-betul melaksanakan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Instruksi itu juga sudah tertuang dengan tegas dan jelas dalam surat edaran (SE) terbaru pada 24 Juni 2021. Dia optimistis, apabila berjalan sampai tingkat RT, instruksi itu akan menjadi formula yang baik.

’’Kami minta sebagai strategi untuk memutus rantai persebaran Covid-19, pengetatan PPKM mikro diterapkan sampai tingkat RT. Baik tracing, testing, maupun treatment,” kata alumnus ekonomi Unair itu.

Baca Juga: Direktur Selewengkan Voucher Hartono Elektronik Rp 4,4 Miliar

Pernyataan senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Gresik drg Saifudin Ghozali. Dia menceritakan, saat terjadi puncak lonjakan pertama pada Januari 2021, BOR di RS rujukan masih berkisar 80 persen. Nah, sekarang BOR hampir 90 persen, tetapi belum sampai pada puncak lonjakan. Artinya, berpotensi ada peningkatan lagi.

’’Kondisinya sekarang memang sangat cepat. Karena itu, kami mohon kesadaran setiap elemen masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan pemerintah,’’ pintanya.

Satgas Mesti Terus Obrak Kerumunan

Satgas mesti lebih tegas dan intensif dalam mengendalikan persebaran Covid-19. Baik di level kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan. Sebab, data dan fakta telah membuktikan, tingkat persebaran virus korona itu terbilang lebih cepat dibandingkan dengan lonjakan sebelumnya. Tidak terkecuali di Gresik.

Bupati pun sampai dua kali mengeluarkan surat edaran (SE) dalam sepekan ini. Terbaru, nomor 360/85/437.34/2021 tertanggal 24 Juni 2021. Untuk mengawal kebijakan tersebut, beberapa jajaran pun telah bergerak. Yakni, melakukan patroli dan razia ke titik atau objek-objek kerumunan.

Satgas wilayah Kecamatan Manyar, misalnya. Sabtu malam (26/6), petugas gabungan membubarkan paksa kerumunan di Taman Swan Lake, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar. Sungguh memprihatinkan, di tengah lonjakan kasus positif dan pasien meninggal, banyak muda-mudi yang terlihat asyik nongkrong tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Petugas gabungan dari Polsek Manyar dan Koramil 0817/06 yang dipimpin Wakapolsek Manyar Ipda Saekan langsung meminta warga yang berkumpul segera bubar. Tak ayal, mereka pun meninggalkan kerumunan tersebut. ’’Ayo, pulang ke rumah masing-masing. Ingat, pandemi belum berakhir. Kita patuh protokol kesehatan,’’ kata petugas dengan menggunakan pengeras suara.

Program Serbuan Vaksinasi

Sementara itu, dalam rangka memperingati HUT Ke-75 Bhayangkara, jajaran Polres Gresik turut menyukseskan program serbuan vaksinasi Covid-19. Program itu juga serentak dilaksanakan seluruh jajaran Polri di wilayah hukum masing-masing. Tujuannya, mencapai target satu hari satu juta vaksin di seluruh Indonesia.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, masyarakat yang belum divaksin bisa datang ke Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Jalan Jaksa Agung Suprapto. Program serbuan vaksinasi itu dilaksanakan sejak Sabtu lalu (26/6). Korps baju cokelat tersebut mendapat jatah sebanyak 4.000 dosis untuk disuntikkan kepada warga sasaran.

’’Dalam rangka HUT Bhayangkara, Polri mendapat kepercayaan pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi. Nah, Polres Gresik juga menggelar serbuan vaksinasi bagi masyarakat,’’ ujarnya.

Alumnus Akpol 2001 itu mengatakan, program vaksinasi tersebut terbuka untuk umum. ’’Masyarakat Gresik yang belum menjalani vaksinasi bisa langsung mendaftar dan datang ke tempat layanan yang sudah disediakan,’’ paparnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengerahkan bhabinkamtibmas bersama babinsa dan dinas kesehatan untuk melakukan pendataan. Warga yang belum tervaksin diarahkan untuk mendaftar. Terutama lansia dan pralansia. ’’Animo dan antusiasme masyarakat Gresik terbilang tinggi. Tidak tertutup kemungkinan nanti ada tambahan dosis jika 4.000 dosis awal sudah tersalurkan,’’ imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu. 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.