[ad_1]
Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan prima BRI dapat diperoleh masyarakat baik melalui saluran digital maupun luar jaringan (luring) dengan protokol yang ketat sesuai peraturan berlaku.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, seluruh layanan dan operasional BRI di kantor cabang konvensional tetap berjalan. Akan tetapi, penyesuaian dilakukan sesuai pembatasan-pembatasan yang sudah diatur oleh Pemerintah.
1. Adakan penyesuaian jam kerja operasional
“BRI melakukan penyesuaian jam kerja operasional dan mengimplementasikan PPKM yaitu operasional menjadi pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat. Selain membatasi jumlah karyawan dan nasabah yang bisa datang pada satu waktu, BRI juga memastikan penerapan protokol kesehatan ketat tetap dilakukan pada seluruh unit kerja,” ujar Aestika.
Sejak 11 Januari 2021, BRI mengatur agar 75 persen karyawan di tiap unit kerja bekerja dari rumah (work from home/WFH). Masing-masing pemimpin unit kerja BRI di wilayah diberikan kewenangan untuk mengatur lebih lanjut teknis layanan dan pelaksanaan WFH selama PPKM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah mengenai standar protokol kesehatan.
2. BRI juga menyediakan layanan digital banking lewat BRImo
Masyarakat tak perlu khawatir akan kesulitan mengakses layanan perbankan, karena BRI telah menyediakan layanan digital banking yang mudah digunakan dan hi-tech melalui BRImo yang dapat dimanfaatkan 24 jam kapanpun dan di mana pun. Selain itu, kemudahan bertransaksi bisa dirasakan masyarakat melalui jaringan ATM dan CRM yang berjumlah lebih dari 23 ribu unit di seluruh Indonesia dan 466 ribu lebih Agen BRILink yang tersebar di 51.650 desa se-Indonesia.
“Penyesuaian jadwal ini kami pastikan tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan BRI kepada masyarakat. Layanan BRI tetap bisa diakses secara daring atau memanfaatkan pusat aduan kami di nomor 14017 atau 1500017,” katanya.
3. BRI tetap melakukan pengecekan suhu tubuh serta menerapkan 3M
Untuk meningkatkan proteksi dan perlindungan baik nasabah dan pekerja, BRI juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan kewajiban memakai masker serta menjaga jarak bagi setiap orang yang memasuki Kantor BRI. Upaya ini merupakan tanda kesiapan perusahaan dalam mengelola situasi krisis.
Tak ketinggalan, perusahaan juga menaruh perhatian terhadap kesehatan pekerja.
“Perusahaan memberikan dukungan suplemen kepada pekerja untuk menjaga kondisi kesehatan, memastikan higienitas tempat kerja dengan penyemprotan rutin disinfektan, dan menyiapkan moda transportasi untuk pekerja yang membutuhkan. Juga memastikan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) tetap dipatuhi. Semua upaya ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan BRI tetap berjalan optimal,” tutup Aestika.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!