Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 2 Pekan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya. Tanggap darurat ini terhitung selama dua pekan, sejak 4 sampai 17 April 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 326, tertanggal 5 April 2021.

“Diharapkan penetapan status tanggap darurat ini dapat mempercepat pemulihan dan kestabilan aktivitas perekonomian dan kelancaran arus transportasi bagi masyarakat dan wilayah terdampak,” kata Eliaser Yentji Sunur dalam keterangannya, Selasa (6/4).

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB, terdapat enam titik lokasi pengungsian warga terdampak bencana, antara lain di SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu dan SDI Kletek.

“Selain itu, terdapat satu titik posko utama yang terletak di aula Kantor Bupati dan satu titik pos lapangan di Puskesmas Waipukang,” ucap Raditya.

Menurutnya, di Kabupaten Lembata BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 28 orang, korban hilang 44 orang. Sementara itu warga yang mengungsi sebanyak 958 orang, serta korban luka-luka 98 orang.

“Adapun jumlah rumah rusak ringan sebanyak 75 unit, rusak sedang 15 unit dan rusak berat 224 unit,” tandas Raditya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.