Dana Haji Bisa Mengendap Sampai 11 Tahun, ini Saran dari Ma’ruf Amin

oleh
oleh
Isra’ Mi’raj

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengimbau agar investasi dana haji dari calon jamaah haji Indonesia dapat dikelola hingga ke luar negeri. Menurut Ma’ruf Amin, dana haji dapat dikembangkan untuk investasi wakaf, hingga investasi global.

Ma’ruf mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat menginvestasikan dana haji tersebut ke dalam berbagai macam instrumen investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan instrumen investasi lainnya. Dana haji per Desember 2020 mencapai Rp 140 triliun.

“BPKH dapat melakukan kerja sama dengan institusi lain di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujarnya secara virtual, Jumat (9/4).

Meskipun demikian, dia mengingatkan BPKH dalam pengelolaan investasi dana haji tetap memperhatikan prinsip syariah. Ia menyebut, saat ini jamaah calon haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang, minimal 11 tahun.

“Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama,” tuturnya.

Berdasarkan informasi, BPKH mencatat dana kelolaan haji di 2020 sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15 persen dari 2019 yang mencapai Rp 124,32 triliun. Sebanyak 69,6 persen dana haji atau Rp 99,53 triliun digunakan untuk investasi, sementara 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun ditempatkan di bank syariah.

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.