Data Pribadi BPJS Kesehatan Diduga Bocor, PKS: Alarm bagi Indonesia

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Muncul dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia. Kali ini diduga menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada. Kemudian juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang yerbaru data BPJS Kesehatan.

Dia menilai itu akibat lemahnya ketahanan siber di Indonesia. Meski BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya, para hacker cukup memiliki keahlian yang terus diasah dengan teknologi yang terus diupdate.

“Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia,” ujar Sukamta kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Baca juga: Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Usut Dugaan Kebocoran Data WNI

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan bahwa pemerintah harus segera menginvestigasi kasus ini. Hal ini dilakukan agar publik mengetahui apa sumber kebocoran tersebut.

Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada serangan lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber Indonesia.

“Dan harus ada langkah-langkah ke depannya agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya,” katanya.

“Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ,” tambahnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.