[ad_1]
JawaPos.com–Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meminta keterangan seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christopher K.M. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pembukaan kelas yoga orgasme.
”Adanya berita viral baru-baru ini di media sosial terkait dengan kelas yoga orgasme di Ubud, Gianyar, kami memanggil yang bersangkutan pada Jumat (7/5) ke Imigrasi Denpasar. Mudah-mudahan dia bersama sponsornya datang agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Jumat (7/5).
Setelah tim imigrasi cek laporan tersebut, kata dia, tempat kelas yoga orgasme itu sudah ditutup. Selain itu, iklan kelas yoga orgasme yang beredar di media sosial juga sudah tutup sebulan lalu.
”Pelaksanaan kegiatan itu seharusnya pada Sabtu (8/5). Namun, karena sudah ditutup, ya, iklan tersebut tidak benar. Kendati demikian, warga negara asing itu dipanggil pada hari ini (7/5),” kata Jamaruli.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial terkait dengan penawaran oleh salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas yoga orgasme di Bali. Bagi peserta yang berkeinginan ikut kelas tersebut ditawarkan harga sebesar 20 euro dengan waktu pelaksanaan pada 8 Mei mulai pukul 10.00 wita hingga 18.00 wita di Karma House Tattoos, tepatnya di Jalan Penestanan Nomor 8, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Dalam situs tersebut menyatakan akan ada pembuatan video untuk kelas yoga orgasme, kemudian berencana untuk memasarkan acara tersebut di Eropa.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!