KPK Tegaskan Tak Terlibat Pembuatan Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak terlibat dalam pembuatan pertanyaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Asesmen TWK ini disebut KPK diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. TWK ini diselenggarakan oleh BKN,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Dalam melaksanakan TWK tersebut, sambung Ali, BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ali menegaskan, semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Menurut Ali, sebelum melaksanakan wawancara, telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut.

“Dalam pelaksanaan wawancara ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, berdasarkan informasi yang diterima dari para pegawai KPK, memang ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai. Beberapa di antaranya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga.

“Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen,” ucap Ali.

Dia meyakini, asesmen tes tertulis dan wawancara tersebut difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.

“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas. Sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” tegas Ali.

Asesmen TWK ini menuai kritik setelah 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gagal menjadi ASN. Aliansi Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
mengecam pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena dinilai diwarnai dengan pertanyaan tidak etis yang bernuansa seksis, mengandung bias agama, bias rasisme, dan diskriminatif.

Anggota Gerak Perempuan, Jessica, menyampaikan sejumlah pertanyaan janggal termuat dalam asesmen TWK kepada para pegawai KPK. Bahkan dinilai pertanyaan bernuansa seksis dan bermuatan pelecehan.

“Pertanyaan terkait status perkawinan dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK ditanyai mengenai statusnya yang belum menikah. Dari informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini,” ucap Jessica dalam keterangannya.

Selain itu, pertanyaan soal hasrat seksual pun ditanyakan dalam asesmen TWK. Hingga pertanyaan terkait kesediaan menjadi istri kedua. “Pertanyaan mengenai status perkawinan ada yang dilanjutkan dengan pertanyaan seksis masih ada hasrat apa nggak? Pertanyaan terkait kesediaan menjadi istri kedua, hingga pertanyaan tentang kalau pacaran ngapain aja?” pungkas Jessica.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.