Dirumdis Ketua DPRD, Warga Tubaba-Lampura Sepakat Berdamai Terkait Sengketa Batas Wilayah

oleh
Batas Wilayah Kabupaten
Ist

LAMPUNG UTARA (IM) – Marga Buwaybulan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Warga Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara(Lampura) bersepakat damai atas sengketa perbatasan kabupaten yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Minggu (19/03/2023).

Penyelesaian perdamaian itu atas sejumlah lahan yang ada di perbatasan dua kabupaten ini, difasilitasi Ketua DPRD Lampura Wansori, S.H,. Terlaksan di Rumah Dinas DPRD Setempat.

“Hari ini(Minggu, Red) kita bersama-sama mengan jejamo (makan bersama), dengan sodara-sodara dari marga Buwaybulam Tubaba. Kita sepakat bahwa ini hanya selisih faham” kata Wansori.

Menurutnya Wansori dengan adanya persamaan pendapat antara marga Buwaybulan dan Masyarakat Muara Sungkai ini, menjadi hikmah bagi masyarakat untuk menghargai perbedaan dan menjadi ajang silaturahmi masyarakat untuk mempererat persatuan.

“Atas nama masyarakat Lampung Utara, saya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD, menyampaikan permohonan maaf. Agenda ini menjadi hikmah sebagai tempat bersilaturahmi dengan agenda ‘mengan jejamo’ seluruh masyarakat buwaybulan dan Masyarakat Muarasungkai. Kita intinya dalam kesatuan,” terang Wansori yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara.

Sementara untuk permasoalan pelaporan yang dilakukan marga Buwaybulan lanjut Wansori, ke Mapolres Tulangbawang Barat, sudah diklarifikasi dan akan segera dilakukan pencabutan perkara dalam waktu dekat ini akan diselesaikan,”imbuhnya.

Ditempat yang sama Joni Bedyal menambahkan permohonan maafnya yang sebesar-besarnya karena pernyataan yang sempat memancing kegaduhan di masyarakat marga Buwaybulan.

“Tidak ada maksud hati untuk mengecilkan marga Buwaybulan, tapi sebagai upaya mendorong kementerian untuk menyelesaikan permasalahan itu,”katanya.

Meski begitu, secara pribadi Joni Bedyal mengucapkan permohonan maaf atas yang sudah disampaikannya sehingga menimbulkan kegaduhan.”Mohon maaf atas ucapan lisan yang sudah bicarakan, mohon maaf yang sudah terjadi(konflik, Red),” katanya.

Sementara tokoh masyarakat Marga Buwaybulan Hi. Kadarsyah, menyambut baik dan mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan ketua Komisi III DPRD Lampura, Joni Bedyal. Menurutnya, tak ada salah dan benar dalam perkara tersebut. Namun, semua yang terjadi menjadi wahana silaturahmi keluarga, baik marga Buwaybulan yang ada di Lampura maupun di Tubaba.

“Tidak ada marga yang ada di bumi ini yang lebih rendah, kita saling menghargai, harus menghargai persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kadarsyah.

Dia juga menjelaskan secara gamblang jika wilayah Lampura awalnya mencakup kabupaten Tulangbawang, Tubaba, Lampung Barat, Pesisir Barat, Waykanan, Mesuji.

“Namun, karena ada pemekaran maka terbentuklah kabupaten – kabupaten lainnya. Namun pada intinya kita semua masih satu pada awalnya,” ujarnya.

Meski begitu, terkait laporan polisi yang disampaikan ke Mapolres Tulangbawang Barat, Kadarsyah mengatakan, jika yang dilakukan sebagai upaya pengakuan dari semua pihak, jika marga Buwaybulan masih ada dan berkembang.

“Bukan bermaksud menunjukan taring(kehebatan, Red), tapi upaya saling berkomunikasi untuk kemajuan bersama,”ringkasnya seraya menyebut pihaknya sudah memaafkan demi kebaikan bersama. (Putra-Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.