[ad_1]
JawaPos.com–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan tolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Sebab, tidak sesuai aturan AD/ART Partai Demokrat yang sah.
”Pelaksanaan KLB di Sibolangit tidak sah. Itu inkonstitusional atau bersifat ilegal,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni’matullah Erbe seperti dilansir dari Antara di Makassar, Jumat (5/3).
Dia menjelaskan, Partai Demokrat yang sah dibawa kendali Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta telah memiliki surat keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM hasil dari Kongres pada 2015.
”Secara yuridis dan konstitusional pemerintah mengakui kepengurusan AHY selaku Ketua Umum dan Hinca Pandjaitan sebagai Sekertaris Jenderal,” uar Ni’matullah Erbe.
Selain itu, dalam aturan AD/ART organisasi yang sah setelah direvisi hasil kongres pada 2015, syarat pelaksanaan KLB didukung sekurang-kurangya 2/3 ketua DPD provinsi dan ketua DPC kabupaten/kota. Bahkan harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.
”KLB itu tidak sah. Aturan partai jelas mengatur itu. Dan tidak disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi partai. Kami siap melawan dan mendesak penguasa politik (pemerintah). Pelaksanaan KLB itu ilegal,” ucap Ni’matullah Erbe.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menjelaskan, Rakorda dan Apel siaga bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh Ketua DPC dan Sekretaris sebagai pemenang hak suara di masing-masing daerah agar tidak ikut menjadi bagian dari pelaksanaan KLB. Pihaknya, akan melaporkan siapa saja pengurus inti yang mengikuti KLB tersebut.
”Saya sudah absen, baik hadir secara fisik di sini maupun melalui aplikasi zoom. Ada beberapa hadir secara fisik dan zoom, ada juga tidak bisa dihubungi. Saya laporkan ke DPP dalam bentuk file PDF, fisiknya menyusul dikirim,” ungkap Ni’matullah Erbe.
Mengenai sanksi bagi pengurus inti, ketua, dan sekertaris DPC yang tidak hadir atau mengonfirmasi diri pada rakorda dan apel siaga, kata dia, semua disampaikan ke pusat.
”Sanksi berat menanti salah satunya pemecatan. DPP yang akan mengambil tindakan organisasi berdasar laporan itu. Rakorda dan apel ini perintah dari Ketua Umum mas AHY. Kami solid mendung AHY. Sebagai orang Bugis Makassar, kehormatan dan harga diri adalah paling utama,” papar Ni’matullah Erbe.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!