[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa Bali sampai dengan 9 Agustus 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM tersebut bukanlah hal yang menyenangkan. Tapi itu mesti diambil sebagai langkah menekan angka penularan Covid-19.
“Kesimpulannya adalah memang keputusan ini mungkin tentu tidak menyenangkan banyak pihak, tapi ini keputusan yang terbaik, keputusan untuk menjaga keselamatan kita bersama,” ujar Melki kepada wartawan, Selasa (3/8).
Melki menambahkan, jika kondisi semakin baik, maka PPKM level 4 bisa diturunkan menjadi level 3. Khususnya untuk wilayah Jawa-Bali. Sebaliknya juga di luar Jawa-Bali angka penularan meningkat, maka pemerintah bisa menaikan levelnya.
“Dan yang pasti kalau kondisi semakin baik, dan PPKM Level 4 akan diturunkan ke Level 3 terutama daerah Jawa dan Bali,” katanya.
Legislator Partai Golkar ini juga menuturkan sejalan dengan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali tersebut, maka pemerintah bisa menjamin ketersediaan obat dan oksigen. Termasuk memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan.
“Kemudian alat pelindung diri yang baik, dan juga obat, dan alkes seperti oksigen juga tersedia, sehingga membuat angka kematian yang relatif tinggi ini dapat kita turunkan dalam waktu ke depan ini,” ungkapnya.
Meski angka penularan sudah mulai berkurang. Namun Melki memberikan catatan kepada pemerintah untuk memperhatikan angka kematian akibat Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.
“Tapi yang pasti bahwa angka kematian ini yang harus jadi perhatian ke depan, sehingga memang memperkuat fasilitas terkait kesehatan dan juga berbagai kebutuhan obat, oksigen di rumah sakit dan tempat penanaganan kesehatan menjadi penting untuk bisa menekan angka kematian yang masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 3-9 Agustus 2021. Menurut dia perpanjangan PPKM Level 4 tersebut lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air.
Baca juga: Jokowi Umumkan, PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus
Jokowi ini menambahkan, PPKM Level 4 yang telah diberlakukan pemerintah dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR.
Pria asal Surakarta, Jawa Tengah tersebut berujar, adanya pembatasan mobilitas dengan memperpanjang PPKM Level 4 tersebut sejalan dengan langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!