[ad_1]
JawaPos.com – Pemberhentian tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Solok mendapat perhatian dari DPRD setempat. Kendati setuju, DPRD juga prihatin. Di tengah pandemi Covid-19 terdapat penambahan angka pengangguran baru.
Anggota DPRD Kabupaten Solok Nosa Ekananda mengatakan, jika alasan bupati adalah berdasar kebutuhan dan kompetensi, maka tidak masalah dilakukan rasionalisasi THL. “Saya rasa momentum yang tepat untuk pembenahan dan keadilan bagi semua putra-putri Kabupaten Solok,” ujar Nosa Ekananda saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (27/5).
Nosa menuturkan, THL adalah supporting system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. THL menempel dalam kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Berhasil atau tidaknya kegiatan SKPD juga dipengaruhi peran THL. Untuk itu, Pemkab Solok mendata ulang kebutuhan THL di setiap SKPD sampai ke instansi lainnya, seperti rumah sakit, puskesmas, kantor camat, bahkan sekolah.
“Jangan ada THL yang menumpuk di satu SKPD. Jangan sampai ada di satu SKPD terdapat beberapa orang THL yang merupakan keluarga dekat kepala dinas,” imbuh politikus PKS itu.
Dalam pembenahan THL, Nosa meminta Pemkab Solok memberikan peluang yang sama kepada seluruh warga di daerah. Perekrutan menggunakan sistem tes terbuka. Jelaskan jumlah kebutuhan, klasifikasi pendidikan, umur maksimal, dan keahlian yang dibutuhkan. “Apalagi saat ini belum ada penerimaan CPNS dan PPPK. Jadi THL adalah solusi untuk menunjang kinerja aparat SKPD,” ujar mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Solok itu.
Baca juga: Setelah Berhentikan 1.700 Honorer, Kini Bupati Solok Pusing
Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi jumlah THL di daerah yang dipimpin. Per 1 Juni 2021 seluruh THL yang jumlahnya 1.700 diberhentikan. Selanjutnya, Pemkab Solok melakukan evaluasi dan pemetaan terhadap kebutuhan THL yang sebenarnya untuk masing-masing SKPD.
“Setelah ada rekomendasi dari tim khusus, baru kami rekrut ulang THL berdasarkan kebutuhan dan kompetensinya,” ujar mantan kapten kapal itu.
Baca juga: Dianggap Membebani APBD, Bupati Solok Berhentikan 1.700 THL
Menurut mantan anggota DPR RI itu, jumlah THL sebanyak 1.700 di Kabupaten Solok sudah terlalu banyak. Bahkan kondisi setiap SKPD seperti pasar. Kehadiran THL pun membebani APBD karena setiap mereka digaji Rp 1,5 juta per bulan. Setahun total APBD yang terkuras untuk membiayai THL mencapai Rp 3 miliar lebih. “Angka sebanyak itu cukup besar untuk daerah sekelas Kabupaten Solok,” tandasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!