Dugaan Pelanggaran HAM di Xinjiang Disebut untuk Mencoreng Tiongkok

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Aparat penegak hukum Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok, telah memeriksa 10.708 kasus yang dituduhkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penegak hukum menyebutnya dugaan itu tidak benar.

“Kami telah memeriksa fakta 10.708 kasus yang terdaftar dalam apa yang disebut database ‘korban’ di Xinjiang yang diduga menjadi bukti ‘pelanggaran HAM berat’ Tiongkok di Xinjiang. Termasuk penahanan masal terhadap orang-orang dari kelompok etnis minoritas dan program wajib sterilisasi,” kata juru bicara Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang, Xu Guixiang, di Beijing, Jumat (9/4).

Setelah melalui proses identifikasi dan pengecekan, lanjut dia, ternyata data tersebut tidak benar. “Database ‘korban’ Xinjiang tersebut merupakan taktik lain untuk mencoreng Tiongkok,” ujar Xu yang juga Deputi Direktur Departemen Publikasi Partai Komunis Tiongkok (CPC) Daerah Otonomi Xinjiang itu.

Baca juga: Diplomasi Keras Xi Jinping Disebut Picu Tiongkok dalam Bahaya Politik

Dia menyebutkan salah satu nama yang terdaftar dalam database, Sayragul Sauytbay. Perempuan dari kelompok etnis minoritas Kazakh yang tinggal di Kabupaten Zhaosu, Prefektur Yili, itu mengaku dipaksa bekerja di kamp penahanan.

“Setiap hari Sayragul bekerja di taman kanak-kanak. Bagaimana bisa dia dipaksa bekerja di kamp?” kata Xu menirukan pengakuan teman-teman Sayragul sesama guru TK di Zhaosu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Otonomi Xinjiang Yalkun Yakufu mengungkapkan Sayragul melarikan diri ke luar negeri secara ilegal untuk menghindari jeratan hukum atas kasus penipuan pinjaman uang.

Konferensi pers yang digelar di Kementerian Luar Negeri Tiongkok itu juga menghadirkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Otonomi Xinjiang Akbar Adlam.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.