KETAPANG (IM) – Elektronik Hibah atau E- Hibah mulai di terapkan di kabupaten ketapang hal itu di lakukan agar Elektronik Hibah dapat Kurangi resiko kecurangan. Demikian seperti yang di katakan Sekertaris Daerah (Sekda). Kabupaten Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si. Saat ikut hadir Melaksanakan Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah. Penanda tangannan hibah tersebut di peruntukan sebagai rumah ibadah Gereja Santa Maria Bunda Allah. yang terletak di desa Tanjung Beringin. Serta dalam kegiatan tersebut sekaligus peletakan batu pertama. Dalam pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Luar. yang mana kegiatan itu terlaksana di halaman kantor camat Sungai Luar Kabupaten setempat. Kamis (16/07).
H. Farhan, SE.,M.Si selaku sekertaris Daerah kabupaten ketapang. menyampaikan dalam pelaksanakan perjanjian Penandatanganan naskah Hibah Daerah. yang mana kegiatan itu pemberian hibah untuk rumah ibadah seperti untuk Gereja Santa Maria Bunda Allah. kemudian peletakan baru pertama dalam pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Luar. Bahwa kegiatan perjanjian hibah itu menggunakan sistem Elektronik hibah. Atau dilaksanakan secara Online. Yang mana program itu terbangun agar aktifitas kecurangan seperti contoh. timbulnya pemberian hibah secara fiktif dapat di hindari.
Baca Juga: Walikota Bandar Lampung Serahkan 3 Gedung Sebagai Hibah Pada Polda Lampung
Menurut Sekertaris Daerah. Terindikasi Fiktifnya pemberian- pemberian hibah oleh pemerintah. baik pemerintahan pusat dan pemerintahan Daerah. yanag mana berhadapan dengan resiko persoalan Hukum. oleh sebab itu kini melalui Elektronik Hibah. Pemerintah meyakinkan kepada masyarakat. hibah yang di salurkan melalui Elektronik Hibah sekarang. Merupakan hibah yang Faktual. Akuntabel singga tepat sasaran.
Lanjut H. Farhan, SE.,M.Si. dengan adanya Elektronik Hibah seperti sekarang. masyarakat dapat dengan mudah memperoleh hibah dari pemerintah. Sehingga bagi masyarakat yang ingin mengajukan hibah. Cukup dengan mendaftar ke webside Elektronik Hibah. Kabupaten Ketapang yang telah tersedia.
“ Dengan menggunakan sistem e-hibah. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan hibah. Cukup mendaftar di website kita. ” Terangnya.
Elektronik Hibah Dapat Kurangi Resiko Kecurangan
Lebih tegas dikatakan Sekertaris Daerah H. Farhan, SE.,M.Si. yang mana pemberian hibah bukan hanya tertuju pada salah satu rumah ibadah saja. Namun bagi semuanya memeiliki kesempatan untuk memperoleh hibah tersebut di karnakan pemerintahan ketapang sesuai dengan kewenangannya. Harus dapat mempasilitasi pembangunan di wilayah. Administrasinya, yang mana tentunya tetap memperhatikan. mekanisme dan atauran yang ada meski Elektronik Hibah Dapat Kurangi Resiko kecurangan.
“ Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya tentu harus memfasilitasi terhadap pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi pemerintahan Kabupaten Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menginginkan perbedaan-perbedaan dalam upaya fasilitasi rumah ibadah di Kabupaten Ketapang.” Tegas H. Farhan, SE.,M.Si.
Selain Elektronik Hibah Dapat Kurangi Resiko kecurangan. Farhan dalam sambutannya. Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang. menyinggung terkait New Normal (Tantangan Hidu Baru). yang mana menurutnya, bencana covid-19 melanda seluruh dunia termasuk negara Indonesi. khususnya pada kabupaten Ketapang, sekarang belum Usai. sehingga tetap menjadi perhatian bersama. Karena Ancaman Virus Covid-19 ini Masih mengancam.
” Namun demikian, kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (new normal) yang produktif dan aman dari Covid-19. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.” Pungkasnya.
Penandatanganan Naskah Hibah Daerah tersebut. Yang mana hibah kali ini diperuntukan pada rumah ibadah Gereja Santa Maria Bunda Allah. kebumidan kegiatan di lanjutkan dengan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Luar tersebut. Selain dihadiri oleh Assisten III Drs, Heronimus Tanam, ME. dan Assisten II Drs H.Marwannor, MM. Kepala Pemkab Ketapang. Camat Simpang Dua. Juga turut di hadiri oleh para kepala-kepala desa serta perwakilan-perwakilan masyarakat desa setempat berjalan lancar. sehingga Penandatanganan Naskah Hibah Daerah dan peletakan Batu pertama untuk pendirian Masjid Agung Annur Sungai Luar. Berjalan lancar sesuai yang di inginkan.