Etika Akademik dan Birokrasi

oleh
oleh

[ad_1]

DI tengah pandemi yang menyusahkan banyak orang, bahkan ribuan lainnya meninggal dunia, pemerintah masih juga sempat ikut mengubah statuta Universitas Indonesia untuk ”mengizinkan” rektornya merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Padahal, berkali-kali viral, presiden RI menyatakan bahwa rangkap jabatan tidak diperbolehkan. Menjabat di satu tempat saja belum tentu optimal kerjanya, apalagi merangkap.

Namun, ucapan dan peraturan itu kini tidak ditaati, dan karenanya muncul meme ”kalau orang salah parkir, bukan didenda, namun rambunya yang diganti atau dipindah”. Di sinilah pentingnya keteladanan dan etika birokrasi. Wajar cita-cita birokrasi ideal yang dikemukakan Max Weber jauh panggang dari api. Kata Weber, birokrasi itu idealnya rasional, apolitis, netral, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan alamiah perilaku birokrasi secara umum tidak dapat berlangsung mulus karena dua hal. Pertama, kukuhnya kekuasaan politik dan kepentingan politik selalu harus dilayani oleh birokrasi. Akibatnya, birokrasi tidak melakukan perubahan mendasar dalam melayani rakyat dan dalam melaksanakan pembangunan. Kedua, lemahnya kapasitas birokrasi untuk membaca ”tanda-tanda zaman” bahwa saat ini rakyat harus mendapatkan tempat yang utama sebagai subjek pembangunan. Dari titik itulah reformasi birokrasi menjadi tuntutan lain (Fahmi, 1996).

Sejak Max Weber memperkenalkan konsep birokrasi, para ahli lain juga setuju bahwa birokrasi merupakan bagian tak terpisahkan dari modernisasi. Berbagai studi dari Gouldner, Blau, Etzioni, Riggs, Montgomery, dan lain-lain menunjukkan bahwa birokrasi yang rasional dan efektif merupakan sarana yang sangat dibutuhkan dalam administrasi masyarakat modern.

Namun sayang, studi dari Sjoberg, Brymer, Taube, Hunt, dan lain-lain menunjukkan bahwa organisasi birokrasi sering melalaikan kewajibannya untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat miskin (Effendi, 1986). Bahkan, studi tersebut menemukan bahwa birokrasi justru mempertahankan ketimpangan. Birokrasi cenderung menghindari masyarakat miskin dan memilih kelompok elite dan kaya untuk menunjang ”keberhasilan” organisasinya.

Tulisan ini tidak akan mengulas khusus soal itu, namun sekadar mengingatkan bahwa tugas utama perguruan tinggi, termasuk UI, adalah mengembangkan dan mengajarkan keterampilan hidup, ilmu pengetahuan, serta mengembangkan nilai-nilai dan pandangan hidup kepada mahasiswanya.

Tugas perguruan tinggi juga mengembangkan budaya keterbukaan, kejujuran, dan berorientasi kepada pencapaian prestasi akademik menjadi kewajibannya. Dengan kata lain, pengembangan kebudayaan akademik harus berorientasi kepada kebebasan akademik yang tidak bertentangan dengan nilai kemartabatan manusia. Idealisme ini dapat tercapai jika kukuh dalam memegang prinsip ”otonomi universitas”, yakni tidak mudah terseret pada kepentingan pribadi maupun kepentingan politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemartabatan manusia.

Peran Profesor

Kemajuan dunia pendidikan tinggi kita akan sangat ditentukan oleh kinerja para profesor melalui serangkaian kerja besar ilmiah. Seperti kontemplasi pemikiran untuk melahirkan buku dan teori baru atau penelitian ilmiah lainnya, dengan bekal pengetahuannya, kearifannya, moralitasnya, dan memiliki kewibawaan dan kehormatan yang luar biasa. Karenanya, kalau seorang profesor meninggal, akan disemayamkan dahulu di kampus setempat. Ini berarti sebuah kehormatan yang luar biasa.

Jabatan profesor adalah titik awal untuk berkarya dan bukan ”tujuan”. Ia diibaratkan akan seperti sebatang pohon pisang, yakni sekali berbuah, setelah itu mati. Mestinya ia laksana sebuah sumur yang semakin banyak ditimba, semakin agung airnya. Karenanya, di luar negeri ada rasa malu jika seorang profesor sudah tidak berkarya lagi. Sebutan publish or perish menggambarkan kesetiaan seorang profesor di luar negeri atas komitmen ilmiahnya sekaligus komitmen terhadap kejujuran nuraninya.

Ketika Prof Henry Kissinger tidak lagi mengajar di Harvard karena menjadi menteri luar negeri Amerika Serikat, jabatan profesor ia tanggalkan. Jabatan profesor di negara-negara yang maju akan didayagunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Kalaupun seorang profesor menjabat sebagai rektor, fokus yang dilakukan adalah memimpin universitas dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lalu, tugas-tugas administratif? Umumnya para rektor menyerahkannya kepada vice president for university development.

Jika seorang profesor menjabat struktural di perguruan tinggi, lembaga/instansi, hampir dapat ditebak, 70 persen waktunya akan habis untuk urusan administratif. Almarhum Prof Teuku Jacob pernah berujar bahwa dirinya sangat lega ketika berakhir masa tugasnya sebagai rektor UGM. Baginya, setelah tidak lagi menjabat, berarti keasyikan ilmiahnya akan terasah lagi.

Bagi Prof Teuku Jacob, jabatan profesor bukan ”batu loncatan” menjadi pejabat untuk mendapatkan fasilitas. Namun, baginya sebutan profesor membebani nuraninya untuk meneruskan keasyikannya mengembangkan iptek. Karenanya, di negara-negara maju, sebagian besar waktu para profesor disumbangkan sangat suntuk untuk meneliti dan berpikir.

Dengan kata lain, di negara-negara maju, kalau seseorang memiliki jabatan profesor, hampir dapat dipastikan ia adalah ilmuwan yang ”kampiun”. Ia sosok yang sangat ”haus” iptek. Bahkan, saking hausnya, banyak profesor di AS dan Australia yang suntuk meneliti di Indonesia secara ”khusyuk”.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Realokasi Lagi Rp 300 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Sebut saja para profesor seperti William Liddle dari Ohio State University, Richard Robison, Clifford Geertz, Herbert Feith, Sidney Jones, Terrence Hull, Gavin Jones, dan lain-lain. Bahkan, seorang antropolog wanita asal AS (saya lupa namanya) konon kawin dengan kepala suku di Lembah Baliem, Papua, ”hanya” agar dirinya lebih mudah meneliti perilaku sosial suku tersebut.

Serpihan contoh itu sekadar menggambarkan betapa hausnya para profesor akan ilmu pengetahuan. Baginya, ada kepuasan batin yang tiada tara ketika berhasil menganalisis berbagai fenomena sosial dan alam untuk dijadikan alat memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.


*) SARATRI WILONOYUDHO, Ketua Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan serta anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.