Gagal di Tangkap, Masyarakat Minta Kapolda Lampung Serius Basmi Pelaku Narkoba di Kelurahan Sindangsari

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Bahaya narkoba yang didengungkan dari waktu ke waktu, tahun ke tahun, hingga hari ini nyatanya tak kunjung membuat penggunanya jera. Tidak sedikit dari bandar atau pengedarnya sudah di bekuk aparat berwenang. Namun pengedarnya tetap bermunculan entah apa penyebabnya. Kamis 14 Maret 2024.

Seperti pada peredaran Narkoba di kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi Lampung Utara. Terpantau oleh tim media ini diduga peredaran Narkoba di kelurahan tersebut masih terus bertahan dan berkembang.

Entah disebabkan oleh tergiur keuntungan besar atau bahkan ada Oknum-oknum Becking di belakangnya. Atau memang para pengedar narkoba itulah yang lebih lincah, menghindari penciuman aparat kepolisian.

Seperti terdengar kabar, baru-baru ini sekira pada tanggal 6 sampai 8 malam Maret 2024 kemarin. Kepolisian dari polres Lampung Utara gagal melakukan penangkapan terhadap salahsatu kaki tangan pengedar.

Kejadian itu terjadi di lingkungan 5 Sindangsari Bawah. Kaki tangan pengedar yang di ketahui berinisial MR berhasil kabur saat polisi tiba di kediamannya, kemudian para polisi tersebut melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga namun terindikasi tidak mendapatkan barang bukti yang di cari.

Hal itu dibenarkan K, yang menyaksikan penggerebekan itu. Hasil investigasi tim media ini, terduga kaki tangan pengedar yang berinisial MD dapat di konfirmasi.

MD menuturkan bahwa bener kediamannya di gerebek polisi namun dirinya tidak berhasil di tangkap.Menurut MD, ia mengaku barang haram yang di jualnya itu, merupakan barang pecahan milik SS atau biasa di kenal dengan panggilan Hoya, yang mana suplainya bersumber dari adik kandungnya inisial YD atau biasa di panggil dengan nama Rigis.

Atas penggerebekan yang gagal, menangkap salahsatu jaringan penjual narkoba tingkat kelurahan tersebut. Yang mana tentunya sebagai pintu pembuka, rentetan jaringan pengedar dan penyuplai sampai keluar daerah untuk di ungkap.

Menjadi perhatian tokoh masyarakat bahkan lurah kelurahan Sindangsari kepada kepolisian untuk serius di berantas.

Tokoh pemuda kelurahan Sindangsari juga ikut menyuarakan tumpas bandar narkoba, ia meminta pihak kepolisian khususnya Polda Lampung dapat secara maraton kembali melaku pembasmian para bandar dan pengedar narkoba di daerahnya, bahkan ungkap siapa Becking di belakangnya.

Bukan hanya itu masyarakat meminta polisi, dapat melakukan test urin kepada yang di duga sebagai pengedar bahkan penyuplai barang haram di kelurahan Sindangsari.

Menurut data dan informasi yang di Himpun YD setiap kali usai menyerahkan barang ke SS kakaknya. Ia pergi keluar kelurahan berpindah dari satu tempat ketempat pemancingan ikan, yang berlokasi di sekitaran dalam Kabupaten Lampung Utara.

Informasi berkembang bahwa, YD mendapatkan suplai barang sekala besar, lebih dari tiga penyuplai, baik dari dalam kelurahan dan dari luar kelurahan Sindangsari.

Sampai berita ini di tayangkan, diduga kuat YD, SS, MD sebagai juru kunci peredaran narkoba lainnya yang ada di kelurahan Sindangsari bahkan Lampung Utara.

(Fran-Tim)

Selengkapnya di : Murninusantaracyber (MNCTV)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.